Enam Orang Terduga Curanmor dan Seorang Wanita Penadah Ditangkap di Way Kanan

Kupastuntas.co, Way Kanan - Enam orang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan 1 orang perempuan sebagai penadah barang curian yang diciduk beberapa hari lalu oleh anggota satuan resort kriminal (satreskrim) di wilayah hukum Polres Way Kanan, Kamis (26/09/2018).
Kasat reskrim AKP Devi Sujana, saat di hubungi melalui via WA mengenai penangkap 6 orang diduga melakukan curanmor dan curas serta 1 orang wanita diduga sebagai penadah barang curian mengatakan, benar bahwa terduga curanmor dan curas ada 6 orang dan satu orang wanita sebagai penadah barang curian, jadi total terduga 7 orang. Dari 7 orang terduga, 6 yang ada laporannya, sedangkan 1 orang wanita sebagai penadah. Penangkapan 6 orang terduga curanmor dan curat di 6 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.
Sedangkan penangkapan terduga curanmor dan curat serta penadah masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dikarenakan tidak nutup kemungkinan masih ada TKP lainnya.
"Untuk barang bukti yang telah kita amankan dari 7 orang terduga diantaranya, 4 unit sepeda motor, kunci T, golok, dan dll. Untuk mengetahui lebih lanjutnya tunggu saya pulang dari Polda," terang Devi Sujana. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Bara JP: Inspektorat Way Kanan Sangat Lamban Berikan Wewenang ke Kejari Terkait Temuan BPK
Minggu, 13 Juli 2025 -
Kadis Pendidikan Lampung Buka Suara Soal Pungutan Uang PKL SMKN 01 Pakuan Ratu Way Kanan: Nanti Kita Evaluasi
Minggu, 13 Juli 2025 -
Siswa TBSM SMKN 01 Pakuan Ratu Way Kanan Keluhkan Biaya PKL 1 Juta Lebih Meski Dilaksanakan di Sekolah
Minggu, 13 Juli 2025 -
Inspektorat Lakukan Mapping Guna Libatkan Kejari Terkait Temuan BPK di Way Kanan
Rabu, 09 Juli 2025