• Jumat, 26 April 2024

Zat Berbahaya di Produk Makanan Masih Marak, Pemprov Gelar Intervensi Pangan untuk Pelaku UMKM

Kamis, 26 September 2019 - 14.41 WIB
90

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI guna mengedukasi 1.000 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) pangan di Provinsi Lampung. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan pangan produksi Lampung agar lebih terjamin.

Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, keamanan pangan menjadi sangat penting untuk dibahas dan harus menjadi prioritas. Baik dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan atau dengan tujuan memajukan usaha di Lampung, tentunya perlu didukung pula dengan penyediaan kuliner yang aman dan bergizi.

“Akan ada banyak tamu yang datang ke Lampung, dan mereka pada umumnya akan mencari oleh-oleh khas Lampung. Kita harus bisa menyakinkan bahwa makanan di Lampung harus aman, higenis, bermutu dan bergizi," ujar Pj. Sekda saat membuka Intervensi Keamanan Pangan bagi UMKM Pangan, Kamis (26/9/2019) di Balai Keratun.

Fahrizal mengatakan, intervensi keamanan pangan bagi UMKM itu merupakan upaya pemberdayaan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan dunia usaha serta masyarakat secara sinergis untuk menumbuhkan iklim yang kondusif. Juga untuk pengembangan usaha bagi UMKM terutama dalam memproduksi pangan yang aman dan bermutu.

“Pangan harus aman bagi kesehatan, harus bermutu dan memiliki nilai gizi sehingga pangan bisa membuat kita lebih sehat,” sebutnya.

Ia mengungkapkan saat ini masih ditemukan penggunaan bahan kimia berbahaya di produk makanan secara bebas di masyarakat. Bahkan, penggunaan bahan kimia pada produk pangan banyak dijumpai kantin-kantin sekolah. Karena itu, upaya-upaya pencegahan penggunaan bahan kimia berbahaya pada makanan harus dioptimalkan.

“Masalah pangan tidak bisa dientaskan hanya pemerintah saja, namun sangatlah penting adanya keterlibatan dan dukungan dari pemangku kepentingan termasuk UMKM pangan sebagai ujung tombak penyedia produk pangan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Sementara, Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha BPOM RI Dra.Dewi Prawitasari mengatakan di tahun 2019, Badan POM menyelenggarakan pendampingan atau intervensi untuk UMKM pangan sebanyak 8.000 UMKM di 10 provinsi. Salah satunya adalah di Provinsi Lampung, hal tersebut dikarenakan jumlah UMKM di Provinsi Lampung yang cukup besar.

“Kami melihat potensi UMKM di provinsi ini cukup besar untuk bisa dikembangkan menjadi produk unggulan seperti pisang dan kopi” ujarnya.

BPOM melakukan intervensi pangan agar mampu memproduksi pangan yang berkualitas aman, bergizi dan terjamin kesehatannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Rls)

Editor :