Tolak RUU PKS, Puluhan Mahasiswa Sambangi Kantor DPRD Kota Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiah (IMM) melakukan aksi menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK), RUU Permasyarakatan, RKUHP, dan RUU lainnya yang bermasalah, di depan Kantor DPRD kota bandar Lampung, Jumat (27/09/2019).
Ketua IMM Kota Bandar Lampung Amin Fauzi mengatakan, sebelumnya sudah ada aksi dari temen-temen BEM yang melakukan aksi sama di gedung DPRD Provinsi Lampung, kemarin (24/9/2019).
"Hari ini kita melakukan aksi di DPRD Kota Bandar Lampung, supaya nanti anggota DPRD kota mampu meneruskan aspirasi ini ke DPR RI," ungkapnya saat diwawancarai awak media.
Ia menerangkan, walaupun isunya masih sama tentang isu nasional, tetapi yang ditekankan kali ini adalah tentang RUU penghapusan kekerasan seksual (PKS).
"Yang berbeda dari aksi kemarin adalah kita menitik beratkan dan menolak tentang dibentuknya RUU PKS, karena dianggap itu akan maraknya perzinahan," ungkapnya.
Bagaimana DPRD Kota Bandar Lampung ke depan mampu juga melibatkan mahasiswa, supaya undang-undang yang lahir itu benar-benar menyelesaikan masalah.
Diketahui Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi, menemui massa aksi tersebut dan berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke DPR RI. (Sri)
Berita Lainnya
-
Perbaikan Jalan 2026 Dimulai, Gubernur Lampung Tekankan Kualitas dan Pengawasan Ketat
Jumat, 03 April 2026 -
Polresta Bandar Lampung Terjunkan 302 Personel Amankan Perayaan Paskah 2026
Jumat, 03 April 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Cetak Lulusan Unggul, Angga Leo Setyawan Sukses Jadi PNS Guru di Mesuji
Kamis, 02 April 2026 -
DPRD Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Giri Akbar Tekankan Akuntabilitas Keuangan Daerah
Kamis, 02 April 2026








