Pilwakot 2020, KPU Terima Angaran Rp36 Miliar dari Pemkot Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggaran untuk pemilihan Wali Kota Bandar Lampung tahun 2020 akhirnya menemukan kesepakatan antara Komisi Peeemilihan Umum (KPU) dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Dari anggaran yang ajukan KPU sebesar Rp46 miliar menjadi Rp36 miliar.
Ketua KPU Bandar Lampung Fauzi Heri mengatakan, setelah mendapatkan revisi beberapa kali, akhirnya mendapat persetujuan sebesar Rp36 miliar. Sesuai ketentuan pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dikeluarkan oleh kementrian dalam negeri (kemendagri), bahwa KPU harus memastikan bahwa anggaran untuk pilwakot 2020 harus sudah tersedia pada Januari mendatang.
“Jadi anggaran yang telah disepakati oleh Pemkot Bandar Lampung yakni sebesar Rp36 miliar. Namun untuk penyalurannya terbagi menjadi dua tahap yakni dalam APBD perubahan 2019 akan dianggarkan Rp1 Miliar dan sisanya dimasukkan pada APBD 2020,” ungkapnnya Minggu (29/09/2019).
Diketahui anggaran tersebut akan digunakan ke beberapa bagian seperti honorarium, belanja barang logistik dan oprasional, perjalanan dinas atau monitoring, dan sosialiasi atau bimtek serta debat kandidat dan iklan di media masa. (Sule)
Berita Lainnya
-
Perbaikan Jalan 2026 Dimulai, Gubernur Lampung Tekankan Kualitas dan Pengawasan Ketat
Jumat, 03 April 2026 -
Polresta Bandar Lampung Terjunkan 302 Personel Amankan Perayaan Paskah 2026
Jumat, 03 April 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Cetak Lulusan Unggul, Angga Leo Setyawan Sukses Jadi PNS Guru di Mesuji
Kamis, 02 April 2026 -
DPRD Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Giri Akbar Tekankan Akuntabilitas Keuangan Daerah
Kamis, 02 April 2026








