Pilwakot 2020, KPU Terima Angaran Rp36 Miliar dari Pemkot Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggaran untuk pemilihan Wali Kota Bandar Lampung tahun 2020 akhirnya menemukan kesepakatan antara Komisi Peeemilihan Umum (KPU) dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Dari anggaran yang ajukan KPU sebesar Rp46 miliar menjadi Rp36 miliar.
Ketua KPU Bandar Lampung Fauzi Heri mengatakan, setelah mendapatkan revisi beberapa kali, akhirnya mendapat persetujuan sebesar Rp36 miliar. Sesuai ketentuan pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dikeluarkan oleh kementrian dalam negeri (kemendagri), bahwa KPU harus memastikan bahwa anggaran untuk pilwakot 2020 harus sudah tersedia pada Januari mendatang.
“Jadi anggaran yang telah disepakati oleh Pemkot Bandar Lampung yakni sebesar Rp36 miliar. Namun untuk penyalurannya terbagi menjadi dua tahap yakni dalam APBD perubahan 2019 akan dianggarkan Rp1 Miliar dan sisanya dimasukkan pada APBD 2020,” ungkapnnya Minggu (29/09/2019).
Diketahui anggaran tersebut akan digunakan ke beberapa bagian seperti honorarium, belanja barang logistik dan oprasional, perjalanan dinas atau monitoring, dan sosialiasi atau bimtek serta debat kandidat dan iklan di media masa. (Sule)
Berita Lainnya
-
Pria Paruh Baya Perkosa Anak Tetangga di Bandar Lampung
Jumat, 19 April 2024 -
Pergerakan Penumpang di Bandara Radin Inten Selama Mudik Lebaran Meningkat 41 Persen
Jumat, 19 April 2024 -
PSGA UIN RIL Bekali Duta Konselor Antisipasi Kekerasan Seksual
Jumat, 19 April 2024 -
Unila Gelar Seleksi Wawancara Calon Penerima KIP Kuliah, Diikuti 898 Mahasiswa SNBP
Jumat, 19 April 2024