• Kamis, 25 April 2024

Dokter LP Rajabasa Nyatakan Kesehatan Keponakan Dubes Kroasia Stabil

Senin, 30 September 2019 - 15.00 WIB
153

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kesehatan terpidana kasus korupsi pengadaan bantuan perlengkapan siswa miskin Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2012 dinyatakan stabil dan normal oleh dokter pada Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1A Bandar Lampung, Kecamatan Rajabasa.

Terpidana kasus korupsi itu adalah Reza Pahlevi, keponakan Duta Besar Indonesia di Kroasia sekaligus mantan Gubernur Lampung periode 2009-2014, Sjachroedin Zainal Abidin Pagaralam.

“Kondisi kesehatan dari yang bersangkutan sudah diperiksa oleh dokter dan berdasarkan keterangan dokter, dia dinyatakan dalam keadaan sehat,” ujar Kabid Pembinaan LP Kelas 1A Bandar Lampung, Ngadi kepada Kupastuntas.co, Senin (30/9/2019).

Baca juga : Kejari Bandar Lampung: Status Buron Keponakan Dubes Kroasia Ditetapkan di Jaman Hentoro Cahyono

Dengan kondisi kesehatan yang demikian, pihak LP pun menyatakan bahwa Reza Pahlevi dapat menjalani masa tahanan. Pemeriksaan kesehatan ini, ujar Ngadi, baru saja dilakukan. Reza Pahlevi diketahui dijebloskan ke LP tersebut pada Kamis (26/9/2019) lalu.

“Saat itu, dokter sedang melakukan pemeriksaan kepada terpidana yang lain. Dan juga, proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan yakni Reza Pahlevi harus menunggu giliran. Jadi, baru diperiksa hari ini,” jelas Ngadi.

Baca juga :Kejaksaan Lampung Akhirnya Tangkap dan Jebloskan Keponakan Dubes Kroasia ke Penjara

Diketahui, sesuai surat dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung 05 Maret 2019 / Nomor : Print-1596/N.8.10/Fu.I/03/2019 perihal pelaksanaan putusan pengadilan, Reza Pahlevi akan menjalani masa tahanan selama 5 tahun dengan denda senilai Rp200 juta subsidair 6 bulan. Reza Pahlevi juga diharuskan membayar Uang Pengganti senilai Rp1.453.365.189 subsidair 1 tahun.

Sebelumnya, Reza Pahlevi juga ditetapkan sebagai buron. Status buron itu menurut Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Yusna Adia  ditetapkan pada masa Hentoro Cahyono. Hentoro Cahyono adalah Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung sebelum Yusna Adia. (Ricardo)

https://youtu.be/bGPgD1WJFPU

Editor :