• Jumat, 29 Maret 2024

Tingkat Hunian Kamar Hotel Berbintang di Lampung Naik 1,54 Persen

Selasa, 01 Oktober 2019 - 16.27 WIB
142

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Agustus 2019 tercatat 60,96 persen, naik 1,54 persen dibanding TPK hotel pada Juli 2019 yang tercatat sebesar 59,42 persen. Namun jika dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2018, TPK hotel berbintang ini turun sebesar 1,58 poin.

Bila diamati menurut klasifikasi hotel berbintang pada Agustus 2019, TPK hotel bintang 1 dan 2 tercatat sebesar 60,60 persen, hotel bintang 3 sebesar 60,09 persen, dan hotel bintang 4 dan 5 sebesar 63,35 persen.

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat, jumlah tamu pada hotel berbintang selama Agustus 2019 sebanyak 55.670 orang, terdiri dari 176 orang tamu asing dan 55.494 orang tamu domestik.

“Jumlah terse­but turun sebanyak 1.041 orang (1,84 persen) dibandingkan Juli 2019 yang tercatat se­banyak 56.711 orang, terdiri dari 253 orang tamu asing dan 56.458 orang tamu domestik,” jelas Kepala BPS Provinsi Lampung Yeane Irmaningrum saat pres rilis di Kantor BPS Lampung, Selasa (1/10/2019).

Menurut klasifikasi hotel berbintang pada Agustus 2019, jumlah tamu as­ing dan tamu domestik hotel bintang 1 dan 2 tercatat sebesar 9.352 orang, hotel bintang 3 se­banyak 34.649 orang, dan hotel bintang 4 dan 5 sebanyak 11.669 orang.

“Sementara rata -rata lama tamu menginap pada Agustus 2019 pada hotel berbintang tercatat 1,57 hari, mengalami kenaikan sebesar 0,09 hari bila dibandingkan Juli 2019 yang tercatat sebesar 1,48 hari, dengan rincian tamu asing 2,63 hari dan tamu domestik 1,57 hari,” tutupnya. (Tam)

Editor :

Berita Lainnya

-->