• Jumat, 26 April 2024

5.588 Keluarga Kurang Mampu di Lampung Terima Bantuan Bedah Rumah BSPS

Rabu, 02 Oktober 2019 - 14.51 WIB
270

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Dirjen Penyedia Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid, secara simbolis menyerahkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Provinsi Lampung kepada 13 Kabupaten se-Provinsi Lampung, di Balai Keratun Kompleks Kantor Gubernur, Rabu (2/10/2019).

Bantuan ini merupakan bantuan sosial sebagai sasarannya adalah masyarakat berpenghasilan rendah dengan tujuan untuk menyediakan rumah yang semula tidak layak huni menjadi rumah yang layak huni.

“Alhamdulillah, pada hari ini dilaksanakan penyerahan bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Provinsi Lampung Tahun 2019. Untuk di Provinsi Lampung terdapat 5.588 penerima bantuan yang tersebar di 13 Kabupaten se-Provinsi Lampung," jelas Arinal.

Rumah yang layak huni ini, jelas Gubernur Arinal, harus memenuhi prasyarat berupa keselamatan bangunan, kesehatan penghuni dan kecukupan minimum luas bangunan. Bantuan stimulan ini juga upaya untuk mendorong prakarsa dan upaya masyarakat dengan menumbuh kembangkan keswadayaan penerima.

“Oleh karena itu, kepada penerima bantuan agar dapat segera melaksanakan proses peningkatan kualitas fisik rumahnya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Penerima bantuan diharapkan memahami tugas dan tanggung jawabnya sehingga kegiatan BSPS dapat berjalan secara tepat sasaran, tepat guna, tepat waktu dan akuntabel,” tandasnya.

Dirjen Penyedia Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid menjelaskan, saat ini Pemerintah terus berupaya membangun rumah layak huni bagi masyarakat Indonesia, salah satunya melalui program BSPS.

“BSPS saat ini menjadi primadona dalam memberikan rumah layak huni bagi masyarakat. Saat ini kami menargetkan sekitar 200 ribu unit setiap tahunnya, dan untuk Provinsi Lampung tahun ini mendapatkan BSPS sebanyak 5.588 penerima bantuan, dan ini akan terus ditingkatkan," jelas Khalawi.

Mewujudkan rumah layak huni ini, jelas Khalawi, sudah menjadi tugas bersama antara antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Sejak tahun 2015-2019, BSPS di Provinsi Lampung sudah mencapai sekitar 14 ribu unit. Dan Hal ini akan terus ditingkatkan untuk mewujudkan rumah layak huni bagi masyarakat," jelasnya.

Sementara Ketua Panitia, Zubaidi, menjelaskan BSPS Provinsi Lampung tahun 2019 memperoleh aloksi sebesar 5.588 unit, dan dilaksanakan dengan 2 tahap.

“Untuk alokasi tahap pertama yaitu sebesar 2.750 unit rumah yang tersebar di tujuh kabupaten (Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Barat, Pesisir Barat, Tanggamus, Pringsewu, dan Tulang Bawang), dan statusnya sudah selesai dikerjakan pada bulan juli 2019," jelas Zubaidi.

Untuk tahap kedua, yaitu sebesar 2.838 unit rumah yang tersebar di 11 kabupaten (Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Selatan, Lampung Utara, Lampung Barat, Tanggamus, Pringsewu, Pesawaran, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, dan Mesuji).

“Tahap kedua ini terdiri dari 1.750 dana reguler APBN BSPS, dan bantuan bank dunia sebesar 1.088 unit rumah. Dan status pekerjaannya aka berakhir dibulan Desember 2019," jelasnya. (Rls)

Editor :