Setelah Bappeda dan Diskominfo, Giliran Disdikbud Lampung Komitmen Kurangi Sampah Plastik
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Ada tiga instansi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang mendeklarasikan Eco-Office –lingkungan kantor yang peduli lingkungan. Pertama, Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda). Kedua, Dinas Komunikasi Informatikan dan Statistik (Diskominfotik). Ketiga, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Deklarasi itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor: 660.1/2092.a/V.10/2019 tentang mengurangi sampah plastik.
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Sulpakar mengatakan, deklarasi Eco-Office bertujuan untuk mengurangi sampah plastik. Hal nyata yang dapat dilakukan, kata Sulpakar, adalah dengan menggunakan botol minuman yang dapat diisi ulang sehingga dapat mengurangi jumlah sampah plastik.
"[Tujuannya] Untuk mengurangi sampah plastik. Disdikbud Lampung memilih penggunaan botol minuman atau thumbler yang dapat diisi ulang," ujar Sulpakar, Rabu (2/10/2019).
Ia menambahkan, Disdikbud Lampung berencana akan memberikan pemahaman terhadap pelajar untuk turut andil dalam mengurangi sampah plastik.
Untuk diketahui, program Eco-Office ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2009 tentang Kantor peduli Lingkungan. (Erik)
Berita Lainnya
-
Perbaikan Jalan 2026 Dimulai, Gubernur Lampung Tekankan Kualitas dan Pengawasan Ketat
Jumat, 03 April 2026 -
Polresta Bandar Lampung Terjunkan 302 Personel Amankan Perayaan Paskah 2026
Jumat, 03 April 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Cetak Lulusan Unggul, Angga Leo Setyawan Sukses Jadi PNS Guru di Mesuji
Kamis, 02 April 2026 -
DPRD Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Giri Akbar Tekankan Akuntabilitas Keuangan Daerah
Kamis, 02 April 2026








