Modus Oknum Guru Ngaji di Lampura Cabuli Gadis 13 Tahun: Buka Aura Pengasih

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Beralasan untuk membuka aura pengasihan, Jalal (45), oknum guru mengaji di Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara mencabuli muridnya.
Menurut Kapolsek Abung Selatan Polres Lampung Utara, AKP Sukimanto, pelaku sudah melakukan perbuatannya selama dua kali. Pencabulan itu dilakukannya kepada korban DE (13) sejak masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), dan kembali diulanginya setelah korban duduk di bangku kelas IIIX SMP.
"Pelaku kita ringkus setelah menerima adanya laporan dari pihak keluarga korban karena perbuatan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," kata AKP Sukimanto, Rabu (02/10/2019).
Pencabulan tersebut dilakukan tersangka dengan alasan untuk membuka aura pengasih, supaya korban bisa lebih pintar dan disukai banyak orang.
"Menurut keterangan saksi, pelaku bermodus akan memandikan korban dengan air kembang untuk membuka aura pengasihan agar korban bisa pintar dan disukai banyak orang. Pernyataan itu dikatakan pelaku kepada saksi, yang masih teman korban," papar Kapolsek.
Saat itu, lanjut AKP Sukimanto, tersangka memandikan korban di dalam kamar mandi masjid. Saat DE tanpa busana itulah tubuh serta organ-organ tubuh sensitifnya disentuh tersangka.
"Perbuatan pelaku ini dilakukannya sebanyak dua kali sejak korban masih duduk di bangku SD, dan kelas dua SMP diulanginya lagi," lanjutnya.
"Saat ini tersangka telah kita amankan di sel Mapolsek Abung Selatan Polres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkas AKP Sukimanto. (Sarnubi)
https://youtu.be/bGPgD1WJFPU
Berita Lainnya
-
Polemik Penghentian Sementara Kegiatan Muslimat NU, Oknum Kades di Bukitkemuning Lampura Akhirnya Minta Maaf
Rabu, 18 Juni 2025 -
Kakek di Lampung Utara Cabuli Anak Tetangga Sepuluh Kali
Jumat, 13 Juni 2025 -
Waspada! Oknum Penipu Catut Nama PWI Lampung Utara Minta Bantuan
Rabu, 11 Juni 2025 -
Merasa Ditipu, Anggota DPRD Polisikan Pejabat di Lingkungan DPRD Lampura
Selasa, 10 Juni 2025