Pasca Ditabrak Kendaraan, JPO di jalan Kartini Belum Diperbaiki
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sejumlah jembatan penyeberangan orang (JPO) di Bandar Lampung mengalami kerusakan. Akibatnya, masyarakat yang hendak menggunakan sarana umum itu menjadi tidak nyaman, bahkan keselamatan mereka pun terancam.
Salah satu yang rusak adalah JPO di pertigaan Jalan RA Kartini menuju Jalan Cut Nyak Dien, tepatnya di dekat Rumah Makan Garuda. Padahal, JPO tersebut belum lama diperbaiki dan kembali rusak.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhibungan (Dishub) Kota Bandar Lampung, Ahmad Husna, membenarkan adanya kerusakan pada JPO tersebut.
“Ya benar, JPO itu rusak, karena beberapa waktu lalu itu ada kecelakaan lalu lintas, tapi sudah ditangani oleh Polresta Bandar Lampung,” kata Ahmad Husna saat ditemui di Kantor Pemkot Bandar Lampung, Kamis (3/10/2019).
Husna menjelaskan, bahwa kerusakan pada JPO tersebut rencananya akan diperbaiki oleh penabrak. “Kan JPO itu ditabrak oleh pengendara. Dan pengendara itu katanya mau memperbaikinya. Kita sudah koordinasikan dengan pihak Polresta dan pihak yang bertanggungjawab untuk memperbaiknya itu,” jelasnya.
Dengan demikian, kata Husna, sampai saat ini JPO tersebut belum bisa digunakan bagi pejalan kaki. “Sementara, untuk JPO lainnya di Bandar Lampung, kita selalu melakukan perawatan rutin," pungkasnya. (Sule)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Jumat, 04 Oktober 2019 dengan judul "Pasca Ditabrak Kendaraan, JPO Belum Diperbaiki"Berita Lainnya
-
Perbaikan Jalan 2026 Dimulai, Gubernur Lampung Tekankan Kualitas dan Pengawasan Ketat
Jumat, 03 April 2026 -
Polresta Bandar Lampung Terjunkan 302 Personel Amankan Perayaan Paskah 2026
Jumat, 03 April 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Cetak Lulusan Unggul, Angga Leo Setyawan Sukses Jadi PNS Guru di Mesuji
Kamis, 02 April 2026 -
DPRD Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Giri Akbar Tekankan Akuntabilitas Keuangan Daerah
Kamis, 02 April 2026








