• Kamis, 25 April 2024

Benarkah PLN Rayon Bandar Sribhawono Akan Memberi Hadiah, Jika Dugaan Pungli yang Dilakukan Anggotanya Terbukti?

Minggu, 06 Oktober 2019 - 18.26 WIB
895

Kupastuntas.co, Lampung Timur - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Bandar Sribhawono berjanji akan memberikan hadiah jika keterangan warga Desa Labuhanratu III, Kecamatan Labuhanratu, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) yang menyebutkan adanya dugaan perilaku menyimpang oknum pegawai PLN.

Hal itu disampaikan Mifhatul Huda kepada reporter Kupastuntas.co, Minggu (6/10/2019). Mifhatul merupakan Kepala Unit Layanan Pelanggan PT PLN (Persero) Rayon Bandar Sribhawono. Tanggapan tersebut disampaikannya atas adanya informasi yang menyebut anak buahnya melakukan pungutan liar (pungli).

"Kalau anda bisa membuktikan [ada oknum PLN yang melakukan pungli] akan kami kasih fee," kata Miftahul.

Seorang warga berinisial BD mengungkapkan kenakalan yang dilakukan oknum pegawai dari perusahaan berplat merah itu. Warga Kecamatan Labuhanratu itu pernah dimintai uang tunai Rp2,6 juta. Petugas PLN dari unit Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) bilang, KWH Meter miliknya bermasalah. "Saat itu KWH saya dilepas. Dikasih berita acara [untuk segera] ngurus ke [kantor] PLN Matarambaru," ujar BD.

Singkat cerita, BD mengikuti saran petugas PLN itu dan mendapat KWH Meter yang baru. "Sementara pemasangan KWH Meter yang baru tidak lebih Rp 1,5 juta. Dan bukan hanya saya yang mengalami hal ini. Ada banyak [yang jadi korban]," sambungnya. BD berharap persoalan yang dihadapinya ini menjadi perhatian pejabat publik.

Gayung bersambut. Keluhan BD rupanya sudah menjadi santapan bagi Miswanto. Anggota DPRD Lampung Timur ini mengaku hal itu sudah menjadi perhatian besar baginya. Miswanto bilang, ia sudah meminta kepada masyarakat yang pernah menjadi korban untuk menuliskan keluhan.

"Surat aduan ini sebagai landasan DPRD untuk memanggil pihak terkait," katanya.

Politikus dari PDIP ini juga merasa jengkel, sebab keluhan tersebut pernah dialami tetangganya di Desa Labuhan Ratu V, Kecamatan Labuhanratu.

Baca juga: Diduga Oknum PLN di Lampung Timur Minta Uang Tambahan untuk Pemasangan Listrik Baru Warga Miskin

17 Agustus 2019 lalu, PT PLN Rayon Bandar Sribhawono juga diterpa persoalan yang sama. Diduga ada oknum pegawai dari Miftahul Huda yang mencoba-coba melakukan pungli kepada masyarakat saat melaksanakan Program Pasang Listrik Baru (PLB).

Padahal, sesuai aturan program itu harus diberlakukan secara gratis kepada masyarakat miskin. Salah seorang warga di Kabupaten Lampung Timur kepada Kupastuntas.co mengaku, pernah ditawari program tersebut dengan syarat membayar Rp 2 juta.

Lagi-lagi Miftahul Huda membantah informasi yang menyebutkan adanya anak buahnya yang mencoba melakukan pungli. Mifhatul buang badan. Menurutnya, pada saat pelaksaan program itu berjalan, tidak hanya anak buahnya saja yang bekerja.

"Dalam pendataan dan peninjauan, bukan [hanya] dilakukan dari pihak PLN saja. Namun melibatkan pamong desa setempat. Kalau [pegawai PLN] mau pungli, sangat tidak mungkin. Itu tidak benar. Kalau memang ada, kami kenakan sanksi," dalihnya. (Agus)

Editor :