Agung Ilmu Mangkunegara Terjaring OTT KPK, Nasdem Tunjuk Imam Suhada Sebagai Ketua DPD Baru

Kupastuntas.co Bandar Lampung - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) partai Nasional Demokrasi (NasDem) Lampung, langsung menetukan pengganti posisi Agung Ilmu Mangkunegara sebagai ketua DPD NasDem Lampung Utara. Keputusan tersebut diambil pasca tertangkapnya Agung dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu, (06/10/2019) malam.
Ketua DPP partai NasDem Taufik Basari (Tobas) menerangkan, DPW Partai NasDem Provinsi Lampung mengusulkan Imam Suhada sebagai Ketua DPD Partai NasDem Lampung Utara yang baru menggantikan Agung Ilmu Mangkunegara yang telah mengundurkan diri.
“Imam Suhada adalah anggota DPRD Provinsi Fraksi Partai NasDem yang baru terpilih untuk periode 2019-2024 sekaligus pengurus DPW Partai NasDem dengan jabatan Koordinator Pemenangan Daerah Lampung Utara - Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW Partai NasDem Provinsi Lampung,” ungkapnya, Senin (07/10/2019).
Sebelumnya dalam rilis yang diterima Kupastuntas.co, Tobas menyampaikan, pihaknya telah menerima permintaan pengunduran diri Agung Ilmu Mangkunegara, Bupati Lampung Utara, dari seluruh jabatan dan posisi di Partai.
https://youtu.be/TEwKGnGn2Tk
“Hal itu agar Agung dapat berkonsentrasi menghadapi perkara hukum yang sedang dihadapinya. Pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan oleh kaluarganya mewakili Agung Ilmu Mangkunegara mengingat yang bersangkutan belum dapat berhubungan dengan pihak luar,” ungkapnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Ustadz Suaida Ajak Sivitas Akademika Teladani Akhlak Rasulullah
Sabtu, 13 September 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Azra Lilam Putra Juara Harapan 1 Duta Bahasa Nasional 2025
Sabtu, 13 September 2025 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Resmi Buka Pelatihan Raja Parhata dan Protokol Adat Batak Toba
Sabtu, 13 September 2025 -
PLN Dukung Hilirisasi Pertanian di Lampung melalui Program Electrifying Agriculture
Sabtu, 13 September 2025