• Sabtu, 20 April 2024

Data dan Fakta 5 Bupati di Lampung yang Ditangkap KPK, dari Kasus Fee Proyek hingga Suap APBD

Senin, 07 Oktober 2019 - 16.04 WIB
279

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Untuk kesekian kalinya kepala daerah di Lampung terciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yang terbaru adalah Bupati Lampung Utara Ilmu Mangkunegara. Agung diamankan bersama enam orang lainnya terkait dengan suap proyek.

Sejak 2016, tercatat ada lima kepala daerah di Lampung diciduk KPK. Kasusny pun beragam, dari soal suap APBD hingga fee proyek. Berikut data dan fakta lima kepala daerah tersebut yang dihimpun Kupastuntas.co

Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan

Pada Oktober 2016, KPK menetapkan Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan sebagai tersangka. Bambang disebut memberikan uang ke sejumlah anggota dewan terkait pengesahan APBD 2016. Pada Mei 2017, Bambang divonis dua tahun penjara dan denda sebesar Rp 250 juta.

Bambang merupakan ketua DPC PDIP Tanggamus. Ia dicopot dari jabatannya pascakasus tersebut. Setelah menjalani vonis dua tahun penjara, Bambang Kurniawan bebas pada Desember 2018.

Bupati Lampung Tengah Mustafa

Pada 15 Februari 2018, KPK melakukan OTT dan mengamankan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Suap tersebut terkait dengan upaya mengesahan pinjaman dana Pemkab Lamteng ke PT SMI sebesar Rp 300 miliar. Mustafa menyatakan mundur sebagai Ketua DPW Partai Nasdem.

Pada Juli 2018, Mustafa dinyatakan bersalah dan divonis penjara tiga tahun dan denda Rp100 juta serta pencabutan hak politik selama dua tahun. Tak berhenti di sini, pada Januari 2019 ia kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus berbeda. Saat itu diduga ia menerima fee Dinas Bina Marga Lampung Tengah dengan kisaran 10-20 persen dari nilai proyek.

Bupati Mesuji Khamami

Yang ketiga adalah Bupati Mesuji Khamami. Ia diciduk KPK pada Januari 2019 lalu karena diduga menerima suap Rp1,28 miliar terkait pembangunan infrastruktur di Mesuji. KPK menduga uang itu bukan pemberian pertama.

Pada 16 Agustus 2019, jaksa menuntutnya delapan tahun penjara. Khamami yang selama ini dikenal bupati pekerja keras itu menyatakan mundur dari NasDem termasuk jabatannya di Dewan Pertimbangan DPD Partai Nasdem Mesuji. Saat ini Khamami menjalani hukuman di Lapas Rajabasa.

Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan

Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan telah divonis 12 tahun penjara dan dendan Rp500 juta subsider lima bulan kurungan pada April 2019 lalu. Zainudin terjaring OTT KPK pada Juli 2018 dan dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang.

Zainudin disebut meminta fee dari rekanan proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan. Total suap yang diterima Zainudin sekitar Rp72 miliar. Zainudin Hasan merupakan adik dari Ketum PAN Zulkifli Hasan. PAN telah memberhentikan Zainudin Hasan dari posisi Ketua DPW.

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Utara, Minggu (6/10/2019). Salah satunya diketahui adalah Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.

KPK mengamankan barang bukti uang sekitar Rp600 juta. Uang tersebut diduga terkait dengan Proyek di Dinas PU dan Koperindag. KPK masih mendalami kasus ini. Ilmu Mangkunegara menyatakan mundur dari Ketua DPD Partai NasDem Lampura dan langsung digantikan kader yang lain. (Tam)

https://youtu.be/TEwKGnGn2Tk

Editor :