DPRD Pandeglang Banten Studi Banding Tata Tertib Pilkada ke Kota Metro

Kupastuntas.co, Metro – DPRD Pandeglang Provinsi Banten berkunjung ke Kantor DPRD Metro guna mempelajari Tata Tertib (Tatib) Pemilihan Kepala Daerah di Ruang Rapat DPRD Kota Metro, Senin (7/10/2019)
Menurut M Dadi Rajadi Anggota Dewan DPRD Pandeglang Banten, tujuan dari kunjungan ini untuk studi banding terkait penerapan PP Nomor 12 tahun 2018 yang berkaitan tentang pemilihan Kepala Daerah.
Menurut Dadi, ada salah satu poin dari PP tersebut yang menyatakan DPRD berhak memilih Kepala dan Wakil Kepala Daerah saat terjadi kekosongan untuk sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan.
Hal senada disampaikan anggota Dewan DPRD Pandeglang lainnya Rika Kartika Sari. Ia menyampaikan tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mempelajari Tata Tertib (Tatib) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati/ Wali Kota Wakil Wali Kota.
“Ini masalah tatib, karena kita masih pembahasan tatib, sementara di Kota Metro ini sudah selesai. Jadi kita kunjungannya disini karena tujuannya mempelajari tatib yang sudah disahkan disini," ujar Rika.
“Soalnya di tempat-tempat lain tatibnya belum disahkan. Jadi pas kita cari itu salah satunya di DPRD Kota Metro sudah menyelesaikan, jadi ini tujuan kami," jelas dia.
Menurut anggota Fraksi PKS Kota Metro Yulianto menyampaikan DPRD Metro memang sudah mengesahkan tatib tersebut.
“Alhamdulillah Metro ini sudah disahkan tatibnya dan memang tidak banyak perubahan untuk di Metro. Artinya memang sudah ada peraturan pemerintah Mendagri, termasuk pemilihan Wali Kota atau Wakil Wali Kota manakala berhalangan untuk melaksanakan perkerjaan atau tugas selama 2 tahun atau 18 bulan itu sudah otomatis," tutur Yulianto. (Rani)
Berita Lainnya
-
Pemohon SKCK di Polres Metro Membludak, Pelayanan Hari Libur Tetap Buka
Sabtu, 13 September 2025 -
Setelah Ancaman Demo Mahasiswa, DPRD Metro Akhirnya Buka Suara Soal Tunjangan Dewan
Sabtu, 13 September 2025 -
Patroli Gerilya Tim Cakra, Upaya Senyap Polisi Cegah Tawuran di Metro Utara
Jumat, 12 September 2025 -
HMI Metro Desak Walikota dan DPRD Segera Tuntaskan Tunjangan dan Nasib Honorer
Jumat, 12 September 2025