Fauzan Sibron: OTT Bupati Lampura Tak Berkaitan dengan Komitmen Anti Mahar Partai Nasdem

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mengingat sudah dua kali ada kepala daerah di Lampung dari partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretaris DPW Nasdem Lampung Fauzan Sibron menegaskan kejadian itu tak ada kaitannya dengan anti mahar yang digagas partai berjargon gerakan perubahan.
Seperti diketahui, dua kepala daerah dari Partai Nasdem yang terkena OTT itu yakni, mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa, dan yang terbaru Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
"Peristiwa ini menurut kami tidak ada kaitannya dengan anti mahar, anti mahar ini kan gagasan partai Nasdem bagaimana partai secara kelembagaan tidak mengedepankan yaitu namanya mahar dalam bentuk apapun," ujar Fauzan saat diwawancara di gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (07/10).
Lebih lanjut dikatakan dia, anti mahar sudah menjadi komitmen bersama seluruh internal partai Nasdem. Maka dari itu anti mahar tidak hanya berkaitan secara personal kader, tetapi berkaitan dengan lembaga partai yang mengedepankan gagasan itu.
Sementara mengenai rekrutmen kader partai, dirinya mengklaim berdasarkan kapasitas, kemampuan, integritas, dan moralitas. Semua berdasarkan hal-hal yang tentu menjdi harapan bagi masyarakat.
"Di dalam perjalanannya tentu partai secara kelembagaan tentu tidak bisa langsung mengontrol bagaimana kegiatan kader baik di eksekutif maupun di legislatif," katanya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Ustadz Suaida Ajak Sivitas Akademika Teladani Akhlak Rasulullah
Sabtu, 13 September 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Azra Lilam Putra Juara Harapan 1 Duta Bahasa Nasional 2025
Sabtu, 13 September 2025 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Resmi Buka Pelatihan Raja Parhata dan Protokol Adat Batak Toba
Sabtu, 13 September 2025 -
PLN Dukung Hilirisasi Pertanian di Lampung melalui Program Electrifying Agriculture
Sabtu, 13 September 2025