Nasdem Tak Akan Beri Bantuan Hukum untuk Agung Ilmu Mangkunegara
Kupastuntas.co, Jakarta - Bupati Lampung Utara yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Agung terkait dugaan suap proyek di Dinas PU atau Koperindag Lampung Utara. Sejumlah uang diamankan KPK.
Meski Agung sebagai salah satu kadernya, Partai NasDem menyatakan tak akan memberikan bantuan hukum apapun.
"Nggak-nggak, untuk kasus-kasus seperti ini, kasus korupsi, kasus pelecehan seksual itu tidak ada ampun. Untuk pelecehan seksual terhadap anak, dan untuk korupsi tidak ada ampun di kita jadi kita tidak akan memberikan bantuan apapun terkait hal-hal seperti itu," ujar Ketua DPP NasDem Irma Suryani Chaniago, dilansir detikcom, Senin (07/10/2019).
Irma mengaku baru mengetahui Agung terkena OTT KPK semalam (06/10). Dia dan elite NasDem lainya masih akan melakukan pengecekan terkait kasus korupsi yang menjerat Agung.
"Tentu kan kami harus cek dulu kebenaranya seperti apa," ujar Irma.
Irma menyebut pihaknya akan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Meski begitu, NasDem, sebut Irma, punya sikap tegas terhadap para kader yang terjerat kasus hukum, khususnya korupsi.
Harta Agung Ilmu Mangkunegara Rp 2,3 Miliar
Dilansir situs e-LHKPN KPK, Senin (7/10/2019), Agung menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2018. Total harta kekayaannya sebanyak Rp2.365.215.981,00. Agung memiliki empat bidang tanah di Bandar Lampung, nilai totalnya adalah Rp1.100.000.000,00.
Dia juga memiliki mobil Toyota Fortuner tahun 2017, Toyota Avanza tahun 2010, dan motor Yamaha Mio Soul tahun 2012, total nilainya Rp557.000.000,00.
Harta bergerak lainnya dia miliki senilai Rp307.500.00,00, serta kas dan setara kas senilai Rp400.715.981,00. Dia tak memiliki utang.
Laporan LHKPN ini disampaikannya pada 2 April 2019/Periodik 2018. (Dtk)
https://youtu.be/TEwKGnGn2Tk
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Pendidikan Matematika Universitas Teknokrat Indonesia Sajikan Statistik dalam Bentuk Infografis di Ajang EXPO Kampus
Jumat, 06 Februari 2026 -
Awal 2026, Universitas Teknokrat Tegaskan Posisi Kampus Terbaik di Lampung Lewat Prestasi Webometrics
Jumat, 06 Februari 2026 -
Kunjungi Sungai Batanghari Lampung Timur, Menteri PUPR Baru Tahu Jembatan Mangkrak Ada Masalah Hukum
Jumat, 06 Februari 2026 -
JPU Tuntut Dawam Raharjo 8,5 Tahun Bui dan Denda Rp300 Juta
Kamis, 05 Februari 2026









