• Jumat, 19 April 2024

Rusak Lingkungan, TNI Polri Eksekusi Kerbau Liar di Taman Nasional Way Kambas

Senin, 07 Oktober 2019 - 17.17 WIB
232

Kupastuntas.co, Lampung Timur – Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) bersama jajaran TNI dan Polri, melakukan eksekusi kerbau liar yang ada di hutan TNWK tersebut. Eksekusi dilakukan dengan tembak di tempat, Senin (7/10/2019).

Eksekusi ini dilakukan karena sudah bertahun-tahun warga setempat melepasliarkan kerbau-kerbaunya di lokasi TNWK. Padahal pihak TNWK sudah melakukan sosialisasi dan memberikan deadline paling lama hari ini sudah menarik seluruh kerbaunya. Karena dapat merusak ekosistem dan mengganggu kesehatan gajah di daerah tersebut.

Menurut Humas Balai TNWK Sukatmoko, eksekusi dilakukan di dua tempat yaitu seksi II, Way Bungur dan Seksi III Kuala Penet. Sebelum dilakukan eksekusi, pihak Balai TNWK sudah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat penyangga yang memiliki peliharaan kerbau. Terutama yang kerbaunya dilepas liarkan di lokasi kawasan hutan TNWK.

“Jumlah kerbau liar yang ada di hutan TNWK bekisar 50an ekor, terbagi di dua wilayah yaitu Desa Tegalyoso, Kecamatan Waybungur dan Desa Braja Yekti, Kecamatan Brajaselebah,” kata  Sukatmoko.

“Persoalan hasil ekskusinya kalau dapat ya bisa dikonsumsi mereka, yang pasti terserah yang ada di lapangan. Intinya hutan aman dari kerbau liar," imbuhnya.

Untuk yang di Seksi III, tim eksekusi yang tergabung dari Polhut, TNI dan Polisi. Sebelum menyusur ke dalam hutan lebih dulu melakukan pertemuan dengan warga desa penyangga di Balai Desa Braja Yekti. Pertemuan ini untuk memberi jika masih ada kerbau yang bisa dikeluarkan oleh pemiliknya agar di keluarkan dengan cara yang baik.

“Namun jika sudah tidak ada yang sanggup maka akan dilakukan eksekusi. Biasanya kerbau yang susah dikeluarkan kerbau yang sudah begitu liar dan susah didekati manusia," jelas Sukatmoko.

Pantauan Kupastuntas.co, sejumlah anggota Polhut, TNI san Polisi menyusuri jembatan kayu yang membentang di sungai sebagai batas alam antara hutan TNWK dan Desa Braja Yekti. Tim gabungan tersebut menyusur areal areal yang diduga tempat penggembalaan kerbau.

Sementara itu petani penyangga yang ada di Desa Brajaharjosari, Darme mengatakan, pihak Balai TNWK bisa tegas melakukan pembersihan kerbau yang ada di hutan maka pihak Balai juga bisa melakukan tindakan tegas agar gajah gajah liar dalam hutan TNWK tidak keluar dan merangsek tanaman petani.

“Petani penyangga juga butuh terhindar dari gajah liar yang suka merusam tanaman," ujar Darme. (Agus)

Editor :