Soal OTT Bupati Lampung Utara, Gubernur Lampung Ingatkan ASN Tentang Dosa
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, angkat bicara terkait adanya salah satu kepala daerah di Provinsi Lampung yakni Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK).
Meski begitu Arinal mengaku belum mengetahui secara jelas informasi tentang OTT tersebut karena dirinya baru saja tiba di Lampung dari Jakarta.
"Saya baru datang dari Jakarta, dan saya tidak suka mendengar yang seperti itu. Insya Allah saya dijauhi dari segala cobaan tentang itu, saya baru datang dari Jakarta, saya belum mendapat laporan," ujar Arinal saat diwawancara di Institut Teknologi Sumatera (Itera), Senin (07/10).
Ia berpesan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik yang berada di bawah jajarannya di Pemerintah Provinsi Lampung maupun di tingkat pemerintah kabupaten/kota untuk menjauhi tindakan yang melanggar dari aturan sebagai ASN.
https://youtu.be/TEwKGnGn2Tk
"Kerja-kerja yang seperti itu (korupsi atau suap) kan hukumnya dosa, jadi kalau kita paham tentang dosa, jauhi lah hal itu. Karena tidak ada artinya ketika kita sudah berhadapan dengan aparat hukum, itu akan memalukan diri sendiri, keluarga, anak dan prestasi kita yang kita dapati selama ini akan hilang tanpa kesan," tukasnya.
Sebagai informasi, KPK melakukan OTT di rumah dinas Bupati Lampung Utara, Minggu (06/10) sekitar pukul 18.30 WIB. (Erik)
Berita Lainnya
-
Perbaikan Jalan 2026 Dimulai, Gubernur Lampung Tekankan Kualitas dan Pengawasan Ketat
Jumat, 03 April 2026 -
Polresta Bandar Lampung Terjunkan 302 Personel Amankan Perayaan Paskah 2026
Jumat, 03 April 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Cetak Lulusan Unggul, Angga Leo Setyawan Sukses Jadi PNS Guru di Mesuji
Kamis, 02 April 2026 -
DPRD Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Giri Akbar Tekankan Akuntabilitas Keuangan Daerah
Kamis, 02 April 2026








