Tragis! Dua Warga Pringsewu Tersengat Listrik saat Pasang Tarup, Satu Tewas
Kupastuntas.co, Pringsewu – Kejadian tragis menimpa Jamingan (50), warga Pekon Ganjaran dan Alek Nuriadi (30) warga Pekon Bumirejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.
Keduanya terkena sengatan arus listrik bertegangan tinggi saat memasang tarup di rumah Sahlan, yang hendak melaksanakan hajatan di Pekon Ganjaran, Pagelaran, Senin (7/10/2019 sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Pagelaran AKP Syafri Lubis mengatakan, kejadian tragis ini pertama sekali diketahui oleh warga setempat yaitu Istiyo dan Amunudin (39). Saat itu keduanya tiba tiba mendengar jeritan minta tolong dari atas tarup. Saat Istiyo dan Amunudin mendekat, ternyata Alek Nuriadi sudah tergeletak di tanah.
“Dalam waktu yang bersamaan mereka mendengar jeritan minta tolong dari Jamingan. Setelah diperiksa ternyata Jamingan masih tersangkut di atas tarup sementara kaki kanannya terputus dan masih menyangkut di kabel listrik bertegangan tinggi yang persis berada di atas tarup," kata AKP Lubis mewakili Kapolres Tanggamus, Senin malam.
Menurut Kapolsek, saat kejadian itu, Jamingan masih hidup dan sempat dievakuasi ke RSUD Pringsewu untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun sayangnya nyawa Jamingan tidak tertolong lagi.
“Berdasarkan pemeriksaan TKP, diperkirakan Jamingan yang duluan tersengat listrik," ungkapnya.
AKP Syafri Lubis menambahkan, meski sempat dirawat Alek Nuriadi yang belakangan diketahui sebagai pemilik tarup dinyatakan sehat dan telah diizinkan pulang oleh pihak medis.
“Informasi dari pihak keluarga, jenazah Jamingan akan dikebumikan besok pagi," tutup Lubis. (Manalu)
https://youtu.be/8sCx17ySieo
Berita Lainnya
-
Jembatan Garuda di Pringsewu Diresmikan, Pangdam XXI/Radin Intan: Pelihara Dengan Baik
Senin, 09 Maret 2026 -
Pemasangan Meteran Listrik Bersubsidi di Pringsewu Tidak Tepat Sasaran, Diduga Ada Praktik Jual Beli
Minggu, 08 Maret 2026 -
Ruang Rawat Inap Penuh, Pasien RS Mitra Husada Pringsewu Terpaksa Dirawat di IGD
Jumat, 06 Maret 2026 -
Kasus Keracunan MBG Disorot, Anggota DPD RI Desak Pengelola SPPG Perketat Standar Higienitas
Jumat, 27 Februari 2026









