2020 Ada Kartu Pra Kerja, Disnakestrans Lampung Tunggu Juknis Pusat
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menindaklanjuti rencana akan digulirkannya kartu pra kerja oleh pemerintah pusat pada Januari 2020 mendatang, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Lampung segera mengkomunikasikan terkait petunjuk teknis (juknis)-nya ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Belum dapat (juknis). Biasanya ada juknis dulu. Coba segera kita komunikasi ke Kemnaker ya," ujar Kepala Disnakertrans Lampung, Lukmansyah kepada Kupastuntas.co, Selasa (8/10/2019).
Lukman menyebutkan, jumlah pengangguran di Provinsi Lampung pada tahun 2018 sebanyak 171.689 orang. Namun jumlah itu terus mengalami penyusutan, dan ditargetkan hingga Desember 2019 tingkat pengangguran berkurang mencapai 3,85 persen.
Dia memastikan, penyaluran gaji untuk pengangguran melalui kartu pra kerja itu tentu dilakukan dengan berbagai persyaratan kepada calon penerimanya.
"Ya pasti ada syarat-syaratnya, tapi kita tunggu minggu depan ya eksposenya, semoga sudah ada pedomannya," kata dia.
Untuk diketahui, pemerintah pusat telah mengalokasikan dana sebesar Rp10 Triliun di APBN 2020 untuk program kartu pra kerja. Dan rencanaya tiap penerima kartu itu akan digaji sebesar Rp300 hingga Rp500 ribu per bulan. (Erik)
Berita Lainnya
-
Curanmor di Tanjung Karang, Pelaku Lepaskan Tembakan ke Udara Saat Dipergoki Warga
Sabtu, 04 April 2026 -
Perbaikan Jalan 2026 Dimulai, Gubernur Lampung Tekankan Kualitas dan Pengawasan Ketat
Jumat, 03 April 2026 -
Polresta Bandar Lampung Terjunkan 302 Personel Amankan Perayaan Paskah 2026
Jumat, 03 April 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Cetak Lulusan Unggul, Angga Leo Setyawan Sukses Jadi PNS Guru di Mesuji
Kamis, 02 April 2026








