Dinsos Lambar Siap Fasilitasi Pengobatan Penderita Skizofrenia
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat siap memfasilitasi pengobatan warga yang menderita Skizofrenia atau gangguan mental yang terjadi dalam jangka panjang.
Kabid Bantuan Rehabilitasi Sosial Dinsos Lambar, Rega Saputra mengatakan, pihaknya siap untuk menindaklanjuti terkait adanya warga yang mengalami gangguan jiwa, termasuk berkaitan dengan biaya dan kendala seperti tidak adanya kartu jaminan kesehatan dari Pemerintah.
"Kami mengajak masyarakat ikut serta memberikan informasi ini jika ada masyarakat yang menderita Skizofrenia, dan belum mendapat penanganan,” kata Rega, Senin (07/10).
Tidak hanya itu, lanjut Rega, Dinsos juga akan mengurus dokumen kependudukan warga yang terkena gangguan jiwa, dan memantau selama masa penyembuhan atau di rumah sakit.
"Berkaitan dengan biaya, akan ditanggung oleh Dinsos, dan biasanya selama delapan bulan kedepan, penderita akan menjalani perawatan, selanjutnya di observasi lagi," jelasnya.
Rega mengaku belum lama ini, pihaknya melakukan tindakan terhadap warga yang sudah beberapa tahun terpasung lantaran mengalami gangguan jiwa dan kerap membahayakan dirinya dan warga lainnya.
Yakni atas nama Ahmad Khamidi Ghufron (38) dan Sutinah (34) warga Pemangku VI Papahan, Pekon Hujung, Kecamatan Belalau. Setelah mendapat rujukan dari UPT Puskesmas setempat kini sudah mendapatkan penanganan di Panti Sosial Yayasan Srikandi Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng). (Iwan)
Berita Lainnya
-
Penertiban di Pasar Liwa Lambar, PKL hingga Anak Punk Ditindak
Jumat, 24 April 2026 -
Tanpa Parosil, Tiga Figur Ini Kandidat Kuat Calon Ketua KONI Lambar
Jumat, 24 April 2026 -
Pemkab Lambar Genjot Gerakan Zakat, PM-Berkah dan UPZ Diperkuat untuk Kesejahteraan Umat
Kamis, 23 April 2026 -
Musda Digelar 27 April, Tomi Ardi Jadi Figur Pertama Daftar Calon Ketua Golkar Lambar
Kamis, 23 April 2026








