Kasus Sengketa Lahan, Dua Keluarga di Lampung Timur Lakukan Sumpah Pocong
Kupastuntas.co, Lampung Timur – Dua keluarga di Desa Tanjungharapan, Kecamatan Margatiga, Lampung Timur (Lamtim) melakukan sumpah pocong di sebuah masjid desa setempat, sekitar pukul 16.00 WIB Selasa (8/10/2019).
Sumpah pocong dilakukan oleh kedua belah pihak keluarga, yakni pihak pertama Jailani dan tiga orang keluarganya. Sementara, pihak kedua M Sanusi dan dua orang keluarganya.
Sumpah pocong itu dipimpin oleh ustaz asal Jakarta. Puluhan masyarakat setempat turut menyaksikan kedua belah pihak yang melakukan sumpah poncong.
Menurut informasi yang dihimpun Kupas Tuntas, dua keluarga itu nekat melakukan sumpah poncong karena kasus sengketa tanah seluas 1,5 hektare yang terkena ganti rugi bendungan Way Sekampung di Kecamatan Margatiga.
“Kedua belah pihak memang saling klaim soal tanah sehingga mereka melakukan sumpah poncong," ujar seorang warga setempat.
Puluhan warga yang menghadiri acara tersebut menyempatkan foto dan mengambil video proses sakral sumpah pocong tersebut. Seusai melakukan sumpah pocong, kedua belah pihak pulang ke rumah masing-masing. (Agus)
https://youtu.be/8sCx17ySieo
Berita Lainnya
-
Lapor Pak Bupati! Jalan di Kecamatan Pasir Sakti Lamtim Bertahun-tahun Rusak Parah
Kamis, 25 April 2024 -
Manfaatkan Ikan Busuk, Pembudidaya Ikan Patin di Lampung Timur Untung Berlipat
Kamis, 25 April 2024 -
Chusnunia Chalim Belum Tentu Beri Rekom Dawam Rahardjo di Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 -
Ditengah Momen Ulang Tahun Kabupaten Lampung Timur ke-25, Warga Protes Soal Jalan Rusak
Senin, 22 April 2024