• Kamis, 25 April 2024

Dua Hotel Berbintang di Bandar Lampung Mengemplang Pajak Sampai Miliaran

Rabu, 09 Oktober 2019 - 11.39 WIB
79

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Investor di Kota Bandar Lampung yang menanamkan investasi haruslah taat dalam membayar pajak. Jangan sampai hal ini merugikan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Seperti yang terjadi di dua hotel berbintang di Bandar Lampung yang diduga mengemplang pajak hingga mencapai miliaran, yakni hotel Sheraton dan Horison.

Dari data Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung disebutkan bahwa Hotel Sheraton di jalan Wolter Monginsidi pernah menunggak pajak hingga mencapai Rp1,3 Miliar yang terhitung dari bulan Maret sampai September 2019.

Sedangkan hotel Horison yang berada di jalan Kartini, menunggak pajak hingga mencapai Rp400 juta yang terhitung dari bulan Juli.

Kepala Bidang (Kabid) Pajak BPPRD Bandar Lampung, Andre menjelaskan, untuk hotel Sheraton memang pernah menunggak hingga Rp1,3 miliar, namun saat ini sudah mencapai Rp800 juta, dikarenakan pajak Mei dan Juni sudah dibayarkan senilai Rp500 juta.

"Mereka baru membayar tunggakan sebesar Rp500 juta. Dan untuk sisanya kami terus melakukan penagihan," ujar Andre.

Ia mengatakan, pihak BPPRD terus melakukan penagihan pajak kepada Sheraton, namun alasan mereka karena kesulitan keuangan, sehingga tak mampu membayar pajak.

"Kami terus melakukan pengiriman surat, namun mereka beralasan tak mampu membayar karena kesulitan keuangan," ucapnya.

Sedangkan terkait tunggakan pajak hotel Horison, pihaknya belum mengetahui alasannya. Namun BPPRD terus melakukan penagihan melalui surat.

"Kami terus kirimkan surat, namun sampai saat ini tidak diindahkan oleh pihak hotel tersebut," ucapnya.

Dari sumber yang beredar di BPPRD Bandar Lampung, tunggakan pajak yang dilakukan oleh hotel Sheraton dikarenakan Pimpinan mereka yang tertangkap oleh KPK beberapa waktu lalu.

"Direkturnya kan ditetapkan tersangka oleh KPK, mungkin hal ini mereka kesulitan untuk membayar," ucap sumber di lingkungan BPPRD Bandar Lampung.

Sementara itu, saat dihubungi melalui telepon Manajer Keuangan hotel Sheraton, Hendi, panggilan tersebut tidak dijawab, begitupun saat di SMS tidak dibalas. Sedangkan perwakilan dari Hotel Horison, Deni, saat dihubungi nomornya dalam keadaan tidak aktif. (Wanda)

https://youtu.be/wOPeMZeR8_0

Editor :