• Jumat, 29 Maret 2024

Enam Jam, Tim KPK ‘Obok-obok’ Rumah Dinas Bupati Lampung Utara

Rabu, 09 Oktober 2019 - 19.29 WIB
205

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Setelah menangkap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Tim KPK kembali menyambagi Rumah Dinas dan Ruang Kerja Bupati Lampura. Tim KPK melakukan pemeriksaan untuk penambahan data atau alat bukti atas dugaan penerimaan fee proyek yang menjerat Bupati Agung dan rekan-rekannya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Lampung Utara, Pirmansyah bersama Kabag Umum Sekretariat Pemkab setempat mengatakan, rombongan tim KPK sampai di rumah jabatan bupati dan pemda (ruang kerja bupati), Rabu (9/10/2019) sekira pukul 11.30 WIB. Baru keluar dari Rumdis Bupati pukul 17.30 WIB.

“Kedatangan Tim KPK untuk melakukan pemeriksaan di Rumdis tersebut. Mereka (KPK) datang sekira jam setengah dua belas tadi dan baru pulang dari Rumah Dinas Bupati ini sekitar jam setengah enam tadi,” kata Pirmansyah kepada wartawan, Rabu (9/10/2019).

Untuk ruangan yang diperiksa, yaitu ruangan kerja dan beberapa kamar di rumah dinas setempat. Menurutnya, dia selaku Kasat Pol PP diminta oleh KPK untuk mendampingi tim yang melakukan pemeriksaan.

“Sesuai dengan surat perintah yang ditunjukan kepada kita, kita hanya mendampingi mereka melakukan pemeriksaan. Ada barang yang dibawa tapi kita tidak tahu persis karena kita cuma mendampingi saja," pungkasnya.

Hal senada disampaikan Kabag Hukum Pemkab Lampung Utara Herwan. Dalam pemeriksaan itu, dia bersama Kasat Pol PP diminta untuk mendampingi. Karena Bagian Umum merupakan bagian rumah tangga Pemda setempat.

Namun Herwan mengaku tidak mengetahui secara detail apa saja barang bukti yang dibawa oleh tim KPK. Untuk jelasnya, kata Herwan agar wartawan bersabar setelah humas KPK menyampaikan keterangan. (Sarnubi)

https://youtu.be/TEwKGnGn2Tk

Editor :

Berita Lainnya

-->