Gubernur Lampung Terima Penghargaan Opini WTP dari Kementerian Keuangan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima piagam penghargaan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2018. Penghargaan diserahkan oleh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung Sofandi Arifin kepada Gubernur Arinal, Rabu (9/10/2019) di Ruang Kerja Gubernur.
Gubernur mengapresiasi pemberian penghargaan tersebut dan berharap ke depan jajarannya dapat mempertahankannya dengan terus meningkatkan kinerja dan mengedepankan kepatuhan serta berkomitmen menjauhi pelanggaran-pelanggaran.
Gubernur juga meminta jajaran Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung terus bekerja sama dengan Pemprov Lampung untuk meningkatkan value of money pada penyaluran DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik dan Dana Desa di Provinsi Lampung.
“Melalui dana desa ini, kita berharap desa-desa di Lampung akan menjadi lebih baik,” ujar Gubernur.
Gubernur juga meminta jajaran Ditjen Pajak bersama Pemprov Lampung meningkatkan penerimaan pajak daerah. Salah satunya dengan mendorong perusahaan yang beroperasi Lampung untuk membayar pajaknya.
“Kita juga berharap Ditjen Pajak mampu mendorong para pengusaha menjadi pengusaha yang taat pajak,” kata Gubernur.
Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung Sofandi Arifin mengatakan pihaknya siap bersinergi dengan Pemprov Lampung khususnya dalam meningkatkan penerimaan daerah melalui pajak.
“Kami siap bersinergi bersama Pemprov Lampung agar bisa membangun Lampung yang lebih baik lagi ke depan,” ungkapnya. (Rls)
Berita Lainnya
-
HMI Badko Sumbagsel Soroti Pemprov Lampung Soal Pergeseran Dana Inpres 2024 Dari Lamteng ke Tanggamus
Jumat, 26 April 2024 -
Telan Anggaran 12 Miliar, Jembatan Siger Milenial Ditarget Rampung Agustus 2024
Jumat, 26 April 2024 -
Puluhan Nasabah KUR di Lamsel Ditipu Calo, BRI Turunkan Tim Guna Investigasi
Jumat, 26 April 2024 -
Korupsi KUR Bank BUMN Rp1.2 Miliar, Kejari Bandar Lampung Tetapkan Satu Tersangka
Jumat, 26 April 2024