Kebakaran Hutan TNWK : Dari Operasional Hingga Pengungkapan Masih Misterius
Kupastuntas.co, Lampung Timur – Pihak Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) mengklaim tidak ada anggaran oprasional untuk pemadaman api, baik dari pemerintah pusat ataupun dari Dinas Kehutanan Provinsi. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas Subakir melalui Humasnya Sukatmoko, Rabu (9/10/2019).
“Tidak ada anggaran dari manapun untuk oprasional memadamkan api di hutan TNWK," kata Sukatmoko.
Ia menegaskan biaya oprasional untuk memadamkan kebakaran hutan ini, dikeluarkan dari anggaran Balai sendiri. Namun Humas TNWK tidak menyebutkan berapa nilai anggaran yang digunakan untuk keperluan oprasional pemadaman api selama kemarau.
“Anggaran oprasional dari balai ada, tapi jumlahnya saya tidak memiliki catatan,” ujar Sukatmoko.
Sementara itu, Mitra Balai TNWK WCS Sugio mengaku untuk memadamkan api di dalam hutan keperluan oprasional dikeluarkan secara swadaya. Artinya tidak ada bantuan dari pihak lain.
“Pakai biaya swadaya sendiri, kas WCS," ujar Sugio.
Sementara terkait siapa pelaku pembakaran hutan hingga kini masih menjadi misteri. Selama bertahun tahun dari pihak kepolisian, TNI dan Polhut belum mampu melakukan pengungkapan pelaku pembakaran.
Saat di konfirmasi Kapolres Lampung Timur, AKBP Taufan Dirgantoro mengatakan masih tahap penyelidikan. Langkah yang dilakukan yaitu patroli dengan melibatkan TNI, Polri dan Polhut.
“Kita masih terus melakukan penyelidikan untuk melakukan pengungkapan pelaku pembakaran hutan," kata AKBP Taufan.
Ketika wartawan Kupastuntas.co menanyakan lebih dalam penyebab sulitnya melakukan pengungkapan pelaku pembakar hutan TNWK, AKBP Taufan Dirgantoro, tidak memberikan jawaban. (Agus)
Berita Lainnya
-
Pegawai PGN Wilayah Lampung Timur Terlibat Perampasan Motor
Minggu, 16 Juni 2024 -
Tilep Uang Penjualan Singkong 279 Juta, Warga Jabung Lamtim Ditangkap Polisi
Jumat, 14 Juni 2024 -
Pasutri di Lampung Timur Curi Motor, Satu Ditembak Polisi
Rabu, 12 Juni 2024 -
Tokoh Masyarakat Desa Sadar Sriwijaya Lamtim Protes Terkait Pembangunan Kantor Laziznu Diatas Tanah Desa
Rabu, 12 Juni 2024