• Selasa, 16 April 2024

Polisi Temukan Ekstasi Saat Menangkap 10 Terduga Narkoba di King Karaoke Pringsewu

Rabu, 09 Oktober 2019 - 20.53 WIB
217

Kupastuntas.co, Pringsewu – Kasat Reserse Narkoba Polres Tangggamus AKP Hendra Gunawan, mengatakan kesepuluh terduga penyalahgunaan narkoba diamankan dari King Karaoke Pringsewu, Rabu (9/10) pukul 07.00 WIB pagi. Dari hasil tes urine, kesepuluh orang tersebut dinyatakan positif mengandung ekstasi, sabu. Dua orang di antaranya urinenya juga mengandung ganja.

Menurut AKP Hendra Gunawan, para terduga ditangkap setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat, bahwa di dalam King Karaoke masih terdapat aktifitas. Padahal waktu sudah menunjukan pukul 07.00 WIB.

“Tim gabungan yang di backup Sipropam Polres Tanggamus mengamankan 8 orang terduga yang berada di salah satu room karaoke, dan 2 orang lainnya berada di lobby," ungkap AKP Hendra Gunawan dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Rabu (9/10/2019) malam.

Baca Juga : Waduh, 10 Orang Terduga Pelaku Narkoba di Pringsewu Disikat Polisi

AKP Hendra menjelaskan, kesepuluh orang yang diamankan, 6 diantaranya merupakan warga Pekon Margakaya Kecamatan Pringsewu berinisial AP (46), AR (39), FA (37), RS (30), RO (24) dan AD (39).

“Kemudian 4 orang lainnya, berinsial AR (39) warga Pringsewu, dua warga Bandar Lampung berinisial AS (26) dan IT (30) serta BR warga Kendondong Pesawaran," jelasnya.

Adapun barang bukti penyalahgunaan narkoba ditemukan di dalam room karaoke berupa 8 butir ekstasi yang dikemas dalam 2 plastik klip, 1 plastik klip berisi serpihan narkotika jenis extasi, 2 plastik klip koson, dan 1 plastik klip kosong berukuran sedang.

Kemudian 1 kaca pirek bekas pakai, 2 buah dompet warna coklat, 2 bilah sajam jenis pisau, 4 buah sedotan, 1 korek api gas dan 1 unit handpone Nokia warna hitam.

“Barang bukti Narkoba ditemukan di meja dalam room karaoke, kemudian 2 sajam diamankan dari pinggang AD dan AS," pungkasnya. (Manalu)

Editor :