Tunggakan Pajak Capai Ratusan Juta, Begini Tanggapan Pihak Hotel Horison Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pihak Hotel Horison mengakui adanya tunggakan pajak hotel mencapai angka Rp400 juta.
General Manajer (GM) Hotel Horison , Leo Ramadhanus mengatakan, tunggakan pajak ini bukan semata-mata karena hotelnya sedang kesulitan keuangan, namun karena adanya kurang koordinasi dengan pihak pusat.
"Ini adanya miss komunikasi saja, karena terkait pajak, kami harus koordinasi dahulu ke Horison pusat. Sebab apapun masalah kami termasuk pajak, harus ada koordinasi dari pusat," ujar Leo.
Ia mengatakan, jika memang pihak pusat sudah mengatakan ingin membayar, maka pihak hotel yang di Lampung akan membayar.
"Ini hanya miss komunikasi saja intinya, dan kami akan segera membayar tunggakan pajak tersebut.
Sebelumnya diberitakan, dari data Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung disebutkan bahwa hotel Horison yang berada di jalan Kartini, menunggak pajak hingga mencapai Rp400 juta yang terhitung dari bulan Juli.
Kepala Bidang (Kabid) Pajak BPPRD Bandar Lampung , Andre menjelaskan,tunggakan pajak hotel horison, pihaknya belum mengetaui kenapa alasannya. Namun BPPRD terus melakukan penagihan melalui surat.
"Kami terus kirimkan surat, namun sampai saat ini tidak diindahkan oleh pihak hotel tersebut," ucapnya. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Pelindo Resmikan Depo Petikemas dan Kedatangan QCC 004 di Pelabuhan Panjang
Selasa, 19 Mei 2026 -
Andre Prasetyo Hilang Kontak di Misi Gaza, AJI Bandar Lampung Serukan Perlindungan Jurnalis
Selasa, 19 Mei 2026 -
TKBM Panjang Mengadu ke Pemprov Lampung, Tolak Organisasi Dinilai Pecah Persatuan Buruh
Selasa, 19 Mei 2026 -
Dua Pengedar Ekstasi Ditangkap di Bandar Lampung, Satu Diantaranya Pecatan TNI AU
Selasa, 19 Mei 2026








