• Kamis, 25 April 2024

Fix, Pegawai Inspektorat Lampung yang Kena OTT Adalah Mahyuzard Margapala

Kamis, 10 Oktober 2019 - 20.21 WIB
403

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kamis (10/10/2019) sekira pukul 16.50 WIB, 2 laki-laki 1 perempuan datang ke ruang Subdit 3 pada Ditreskrimsus Polda Lampung. Salah seorang pria berkacamata mengenakan batik kuning dari mereka bercerita ihwal tujuan kedatangannya di Polda Lampung.

Pria yang tak menyebutkan namanya itu mengaku adalah kakak ipar dari Mahyuzard Margapala, orang yang ditangkap atas dugaan kasus korupsi. Mereka ingin menjenguk Yuz, panggilan akrab Mahyuzard Margapala di kalangan keluarga.

Tapi kedatangan mereka tidak membuahkan hasil. Petugas kepolisian melarang mereka untuk menemui Yuz, Auditor Muda di Inspektorat Provinsi Lampung. Dia berkata, wanita yang turut ikut dalam rombongan mereka adalah istri dari Yuz.

Pekerjaan istri Yuz adalah seorang honorer di Satpol PP Provinsi Lampung. Istri Yuz berjilbab dan memakai baju merah. Pria lainnya yang berpakaian batik warna merah disebutnya juga adalah kerabat Yuz.

“Yang dua orang lagi sedang pergi keluar. Mau beli makanan untuk Yuz," jelas pria ini di pelataran parkir menuju pintu masuk Gedung Ditreskrimsus Polda Lampung.

Pria itu bercerita sedikit soal informasi yang didapatnya tentang penangkapan Yuz. Cerita yang diungkapkan ini diketahuinya dari teman Yuz di Inspektorat.

Pagi itu sekitar pukul 09.00 WIB, dua orang dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung datang ke kantor Inspektorat. Mereka adalah Kasubag Umum dan Bendahara di Disperindag.

“Dua orang itu bawa berkas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan amplop. Yang datang itu Kasubag dan Bendahara Disperindag," terangnya.

Dari cerita yang dia dapat, Yuz yang menerima berkas tersebut. Lantaran, teman satu tim Yuz belum masuk kantor.

“Teman-teman Yuz yang 1 tim belum pada datang. Dua orang tadi langsung nemuin Yuz dan memberi berkas dan amplop ke Yuz," lanjutnya.

Saat itu sejumlah orang yang diyakini petugas kepolisian menangkap Yuz. Dan membawa Yuz ke kantor polisi.

“Waktu itu Yuz belum buka amplop itu. Eh langsung ditangkap petugas," ucapnya.

Informasi yang diterimanya lagi, duit di amplop itu isinya Rp15 juta. Sejauh ini, pihak keluarga belum menyiapkan pengacara kepada Yuz. (Ricardo)

Editor :