• Rabu, 24 April 2024

Kali Ini, Giliran Rumah Mantan Kabid Dinas PUPR Lampung Utara Digeledah KPK

Kamis, 10 Oktober 2019 - 10.20 WIB
59

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Tim KPK terus bergerak. Pasca ditetapkannya Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara sebagai tersangka kasus fee proyek, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat hingga Rabu (9/10/2019) malam.

Hasil pantauan Kupastuntas.co, setelah keluar dari wilayah Sekretariat Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Utara, masih ada satu tim lain yang melakukan pemeriksaan di rumah mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR setempat hingga pukul 22.25 WIB, Rabu (9/10/2019).

Baca Juga : Geledah Ruang Kerja Bupati Lampung Utara, Tim KPK Bawa Dua Koper Berkas

Menurut Ketua RT 11, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Pario, kedatangan rombongan KPK itu di rumah warganya untuk pencarian berkas di rumah Yulias, mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR. Namun pada saat pemeriksaan atau pencarian berkas tersebut Yulias tidak ada di lokasi. Tim hanya didampingi perangkat desa bersama keluarga Yulias.

https://youtu.be/4bqCp37MMt4

“Mereka (KPK) hanya membawa berkas, banyaknya sekitar 20 berkas, tapi Yuliasnya enggak ada, enggak tahu kemana, dimana dianya. Waktu pencarian berkas ada istri dan keluarganya," kata Pario.

Ditambahkannya, kedatangan rombongan tim KPK di rumah warganya itu terkait OTT Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara beberapa hari lalu.

“Yang digeledah semua selain buku-bukuan itu di kamar dan semuanya digeledah," ungkapnya. (Sarnubi)

Editor :