Polda Lampung Akhirnya Akui Lakukan OTT di Kantor Inspektorat Provinsi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Polda Lampung akhirnya mengakui adanya kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terhadap pegawai Inspektorat Lampung. Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (10/10/2019) pukul 17.00 WIB.
“Iya benar. Kabar (OTT) itu benar. Kegiatan itu dilakukan Ditreskrimsus," ujarnya.
Pandra, sapaan akrabnya mengatakan belum dapat merinci kronologi OTT tersebut. Ia berdalih, kronologi belum dapat disampaikan sebab masih dalam rangkaian penyelidikan.
Baca Juga : Kembali dari Polda, Kepala Inspektorat Lampung Langsung Gelar Rapat
“Saya belum bisa paparkan. Masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis telah mengakui bahwa dia baru dari Mapolda Lampung. Namun Hamartoni tak banyak memberi keterangan atas beberapa pertanyaan yang disampaikan para wartawan terkait isu OTT yang menjerat salah satu pegawainya. Ia hanya mengatakan akan menggelar rapat dengan para pegawainya.
“Saya dari Polda. Nanti dulu lah ya, mau rapat untuk dinas dulu lah ya, nanti dikasih kabar ya," ujarnya sembari meninggalkan wartawan. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








