Polisi Belum Bisa Pastikan Penyebab Kebakaran Gudang Minyak CV. Bumi Waras

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Penyebab kebakaran di gudang minyak CV. Bumi Waras, Kelurahan Way Lunik Kecamatan Bumi Waras pada Kamis (10/10/2019) hingga saat ini belum diketahui. Bahkan pihak kepolisian juga belum bisa memastikan penyebabnya.
Kapolsek Panjang, AKP Adit Prianto mengatakan tugas pertama pihak kepolisian adalah mengamankan orang-orang yang ada di dalam, supaya tidak ada korban jiwa.
“Dan sementara ini kami belum tahu penyebabnya apa, karena kami sendiri menunggu keterangan dari personel Reskrim," ungkapnya.
Baca Juga : Petugas Kewalahan Tangani Kebakaran di Gudang Minyak CV Bumi Waras
AKP Adit mengatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polresta Bandar Lampung untuk mendatangkan personel Inafis agar menyelidiki penyebab kebakaran ini.
“Kita juga telah berkoorsinasi dengan Badan Penanggulangan Bencaba Daerah (BPBD) Bandar Lampung, lalu Pelindo yang juga ada mobil pemadam kebakarannya, untuk membantu pemadaman api ini," tuturnya.
Saat ini sebanyak 10 mobil pemadam kebakaran diturunkan dari kejadian kebakaran yang melahap gedung penyimpanan CV Bumi Waras yang beralamatkan di Jalan Yos Sudarso, Waylunik, Panjang. Diturunkan juga sejumlah water cannon dari Polresta Bandar Lampung dikerahkan ke lokasi kejadian, dan Damkar juga terus berdatangan.
Selain mobil pemadam kebakaran, di lokasi kebakaran juga juga terdapat mobil teknisi dari Perusahaan Gas Negara (PGN). Aparat kepolisian juga mengamankan kawasan sekitar pabrik karena banyaknya warga yang berdatangan menonton dan mencari tahu sebab kebakaran tersebut. (Sri)
Berita Lainnya
-
Biro Kesra Pemprov Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Jumat, 04 Juli 2025 -
PLN untuk Rakyat Dorong Transportasi Umum Ramah Lingkungan lewat SPKLU Kotabumi
Kamis, 03 Juli 2025 -
Dua Fakultas Baru di UIN Raden Intan Lampung Luluskan Wisudawan
Kamis, 03 Juli 2025 -
DPRD Lampung Bahas Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan, Pansus RPJMD 2025–2029 Resmi Dibentuk
Kamis, 03 Juli 2025