Setelah 2 Jam, Perempuan yang Masuk Ruang Tipikor Polda Lampung Akhirnya Pulang
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Hari ini, ada dua orang yang masuk ke ruangan Subdit 3 Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung. Satu orang pria dan wanita. Diketahui ruangan yang dimasuki itu adalah tempat pemeriksaan terhadap seorang pegawai Inspektorat Lampung yang diduga ditangkap oleh kepolisian dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (10/10/2019).
Kedua orang itu tidak merinci saat ditanyakan awak media ihwal tujuan kedatangan mereka pada pukul 13.00 WIB. Berselang dua jam kemudian, tepatnya pukul 15.15 WIB, wanita berjilbab dan berbatik warna hijau itu keluar dari ruangan Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus. Tapi dia hanya sendiri. Pria yang semula menemani dia masih berada di ruangan Subdit 3 Tipikor.
Baca Juga : Kembali dari Polda, Kepala Inspektorat Lampung Langsung Gelar Rapat
Wanita ini tidak menjawab pertanyaan wartawan Kupastuntas.co saat ditanya soal identitas dan keperluannya ke Polda Lampung. Dia juga tidak menjawab apakah dirinya merupakan PNS atau bukan.
“Bukan mas bukan," ucap wanita itu sembari berjalan menuju pintu keluar Polda Lampung.
Berdasarkan informasi yang didapat, keperluan wanita dan pria itu datang ke Subdit 3 Tipikor adalah untuk menjalani rangkaian pemeriksaan. Identitas wanita ini belum diketahui. Sedangkan, teman pria yang ikut bersamanya adalah bernama M Iksan. Pekerjaannya adalah pegawai negeri. Tinggal di Kelurahan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.
Ihwal informasi OTT yang dikabarkan dilakukan aparat kepolisian sudah dikonfirmasi namun hingga kini belum dapat dipastikan Polda Lampung kebenarannya. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Kamis, 28 Maret 2024 -
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan