• Selasa, 23 April 2024

Update OTT Lampura : Tim KPK Bongkar Paksa Rumah Pemberi Suap Bupati Agung

Kamis, 10 Oktober 2019 - 20.40 WIB
107

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Setelah melakukan pemeriksaan di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, anggota tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malam ini mendatangi kediaman salah satu pihak swasta yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia adalah Hendra Wijaya Saleh (HWS) alias Eeng

Tim KPK, dari Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan bergerak menuju kediaman HWS selaku pihak swasta yang berada di wilayah Pasar Lama, Kelurahan Kotabumi Pasar, Kecamatan Kotabumi. Tepatnya di samping Masjid Agung Kotabumi, Lampung Utara.

Baca Juga : Siap siap Terbongkar! KPK Sita 25 Berkas Proyek di Dinas PUPR Lampung Utara

Tim lembaga anti rusuah tersebut sedikit mengalami kesulitan katika akan memasuki kediaman HWS. Karena pintu gerbang kediaman tersangka dalam keadaan tertutup rapat. Begitu juga pintu rumahnya.

Mendapati keadaan itu tim KPK membagi timnya kembali menjadi dua. Tim yang kedua bergerak menuju kediaman HWS yang lain, yang berada di Kelurahan Sribasuki, RT I / LK I tepatnya di belakang Pospol Sribasuki, Kecamatan Kotabumi.

Namun hal serupa juga didapati oleh tim KPK. Sehingga terpaksa tim KPK tersebut meminta bantuan aparat kepolisian, kelurahan dan kecamatan untuk bisa memasuki rumah tersangka HWS.

Dari pantauan, sejak pukul 16.00 WIB tim KPK baru bisa memasuki rumah HWS bersama aparat setempat sekira pukul 18.52 WIB. Saat ini tengah melakukan pemeriksaan di dalam rumah yang ada di wilayah Pasar Lama, Kelurahan Kotabumi Pasar.

Setelah pintu rumah HWS terbuka oleh tim KPK, masyarakat yang menyaksikan langsung memberikan support dengan meneriakkan “Hidup KPK!”. (Sarnubi)

Editor :