• Sabtu, 27 April 2024

Waduh, Tarif Retribusi Kebersihan di Pasar Inpres Kalianda Naik 150 Persen

Kamis, 10 Oktober 2019 - 11.01 WIB
124

Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Mulai tahun 2020, tarif retribusi kebersihan di lokasi Pasar Inpres Kalianda, Lampung Selatan akan mengalami kenaikan hingga 150 persen.

Kenaikan tarif retribusi kebersihan itu mengacu pada perubahan Peraturan Bupati Nomor 55 tahun 2017, tentang petunjuk pelakasaan Peraturan Daerah tahun 2011 tentang retribusi pelayanan persampahan/kebersihan untuk tahun anggaran 2020.

Dalam surat nomor : 800/949/V.05/2019 berbunyi kenaikan retrebusi tertera poin-poin kenaikan tarif retrebusi kebersihan, meliputi retebusi kebersihan toko dari Rp15.000 naik Rp50.000/bulan. Retribusi kebersihan kios dari Rp10.000 naik Rp45.000/bulan. Kemudian, retribusi kebersihan los dari Rp7.500 naik menjadi Rp30.000 dan retribusi kebersihan hamparan dari Rp1.000 naik menjadi Rp1.500.

Plt Kepala UPT Pasar Inpres Kalianda Ella Agustianus, membenarkan adanya rencana kenaikan tarif retribusi kebersihan di pasar setempat pada tahun depan.

"Iya, benar itu. Ada suratnya dari Disperkim (Dinas Perumahan dan Pemukiman) Lampung Selatan," ujarnya saat dihubungi, Kamis (10/10/2019).

Ia menegaskan, pihaknya mulai hari ini akan menebar surat pemberitahuan kepada sejumlah pedagang soal kenaikan tarif retrebusi kebersihan itu.

"Ini memang anjuran dari pihak disperkim," jelasnya.

Namun demikian, Ella menyatakan belum ada sosialisasi dari OPD terkait yang berkenaan soali kenaikan tarif retrebusi kebersihan pada tahun 2020. “Belum ada memang (sosialisasi) mungkin dalam waktu dekat ini," jelasnya. (Dirsah)

Editor :