Kebakaran Tambal Ban dan Kios Pangkas Rambut, 1 Korban Luka-luka

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terjadi kebakaran di kios tambal ban dan pangkas rambut di jalan Agus Salim, kelurahan kelapa 3, kecamatan Tanjung Karang Pusat, kota Bandar Lampung, Sabtu (12/10/2019) pukul 07.38 WIB.
Akibat peristiwa tersebut 1 orang pemilik tambal ban atas nama Rizal mengalami luka bakar.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandar Lampung, M. Rizki, menerangkan, pokok yang terbakar yakni kios tambal ban dan kios pangkas rambut dengan masing-masing ukuran 2 kali 3 meter.
"Untuk penyebab kebakaran saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian (Lidik Pol)," ungkapnya.
Untuk total kerugian, kios tambal ban milik Bapak Rizal ditaksir mencapai Rp10 juta, sedangkan untuk kios pangkas rambut milik bapak Hamzah ditaksir Rp3 juta.
"Akibat peristiwa ini, bapak Rizal pemilik tambal ban mengalami luka bakar dilarikan ke rumah sakit," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Orang Tua Siswa Setuju Program MBG Diganti Beras atau Barang
Senin, 22 September 2025 -
Kejati Lampung Diminta Tuntaskan Penyidikan Empat Kasus Korupsi Mangkrak
Senin, 22 September 2025 -
Cegah Kebakaran Akibat Listrik dengan Langkah Sederhana, PLN UID Lampung Bagikan Tipsnya
Minggu, 21 September 2025 -
Mendagri Izinkan Kepala Daerah ke Luar Negeri
Minggu, 21 September 2025