Kebakaran Tambal Ban dan Kios Pangkas Rambut, 1 Korban Luka-luka
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terjadi kebakaran di kios tambal ban dan pangkas rambut di jalan Agus Salim, kelurahan kelapa 3, kecamatan Tanjung Karang Pusat, kota Bandar Lampung, Sabtu (12/10/2019) pukul 07.38 WIB.
Akibat peristiwa tersebut 1 orang pemilik tambal ban atas nama Rizal mengalami luka bakar.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandar Lampung, M. Rizki, menerangkan, pokok yang terbakar yakni kios tambal ban dan kios pangkas rambut dengan masing-masing ukuran 2 kali 3 meter.
"Untuk penyebab kebakaran saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian (Lidik Pol)," ungkapnya.
Untuk total kerugian, kios tambal ban milik Bapak Rizal ditaksir mencapai Rp10 juta, sedangkan untuk kios pangkas rambut milik bapak Hamzah ditaksir Rp3 juta.
"Akibat peristiwa ini, bapak Rizal pemilik tambal ban mengalami luka bakar dilarikan ke rumah sakit," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Eliminasi TBC Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Siapkan Sistem Pemantauan Real-Time
Jumat, 24 April 2026 -
Dugaan Embung Kemiling Tak Terawat, PSDA Lampung: Tanaman di Luar RAB Proyek
Jumat, 24 April 2026 -
DPRD–Pemprov Lampung Usulkan Bandar Lampung, Pesawaran dan Lamsel Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata
Jumat, 24 April 2026 -
Bandar Lampung Gandeng Danantara Olah Sampah Jadi Listrik, Target Beroperasi 2028
Jumat, 24 April 2026








