• Jumat, 26 April 2024

Kecelakaan di Tol Bakauheni : Mobil Grand Vitara Terjungkal, Dua Orang Luka-luka

Sabtu, 12 Oktober 2019 - 16.58 WIB
359

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni- Terbanggi Besar, tepatnya di Km 18, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, Sabtu (12/10/2019) sekitar pukul 11.20 WIB. Para peristiwa itu, satu unit mobil Suzuki Grand Vitara Nopol H-8005-DT hitam terguling di tengah jalan karena menabrak pembatas jalan.

Menurut sejumlah pengendara yang melintasi jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, mobil Grand Vitara itu meluncur dari arah Bakauheni menuju Bandarlampung. Namun, tiba tiba kendaraan berpenumpang 3 orang tersebut oleng dan lepas kendali hingga terbalik.

"Tidak ada yang meninggal dunia. Ketiganya mengalami luka-luka dan dibawa ke rumah sakit oleh pengendara yang melintas satu arah," kata salah satu pengemudi.

Saksi menduga sopir kendaraan mengantuk sehingga kehilangan kendali dan kendaraan terguling. Menurut mereka, para penumpang di mobil itu merupakan satu keluarga. Yakni bapak,  ibu dan anak.

Sopir mobil mini bus Suzuki Grand Vitara dan penumpang lalu dievakuasi dan dibawa ke RSUD Bob Bazar Kalianda. Sedangkan kendaraan yang terguling di tengah badan jalan terlihat mengalami kerusakan cukup parah.

Dari keterangan Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP M Kasyfi Mahardika mengatakan, TKP di JTTS Lamsel, Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan. Ia membenarkan ada dua korban luka-luka.

Yaitu Supandi (65) yang merupakan sopir. Seorang pensiunan dan mengalami luka lecet tangan kiri. Kemudian Entin Ratinah (59) ibu rumah tangga, mengalami patah tulang tangan sebelah kiri. Sementara penumpang bernama Nening Ratna, (39) seorang perawat, warga Sidomukti Kota Salatiga Jawa Tengah tidak mengalami luka.

“Kronologis kejadian, kendaraan itu melaju dari arah Bakauheni menuju Bandar Lampung.  Setiba di TKP diduga pengemudi mengantuk dan menabrak pembatas tengah lalu terbalik di jalur lambat,” jelasnya. (Dirsah)

Editor :