4 Terduga Teroris Diringkus Densus 88, Begini Kata Kabid Humas Polda Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya penangkapan empat terduga teroris tersebut. Menurut Pandra, keempatnya diduga terkait jaringan Jamaah Ansharut Daulah.
“Benar Tim Densus 88 Antiteror telah melakukan sejumlah rangkaian penindakan, di beberapa tempat di Bandar Lampung, diduga terkait dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah,” kata Pandra, Senin (14/10/2019).
Baca Juga : Tim Densus 88 Amankan 4 Terduga Teroris di Bandar Lampung, Begini Kronologisnya
Namun, Pandra mengaku tidak bisa menjelaskan secara detail mengenai penangkapan tersebut. Karena itu ranahnya ada di Densus 88 Mabes Polri.
“Nanti akan disampaikan langsung oleh Divhumas Mabes Polri secara resmi,” kata Pandra.
Diketahui, Empat terduga teroris diamankan Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri di beberapa tempat di Bandar Lampung. Keempat terduga teroris itu berinisial R (Rizky), AH (Arif Hidayat) alias Aul, Y (Yunus), dan T (Tri).
Keempatnya diamankan karena diduga terlibat jaringan teroris kelompok JAD Bekasi yang dipimpin Fazri Pahlawan alias Abu Zee. Abu Zee sudah ditangkap pada 23 September lalu. Jaringan Abu Zee ini akhir-akhir ini mencuat terlebih setelah insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang, Banten, pada Kamis (10/10/2019) lalu.
Setelah mengamankan keempatnya, Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Di antaranya di Jalan Agus Salim, Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjungkarang Pusat. Kemudian di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kota Baru, Tanjungkarang Timur. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
HMI Badko Sumbagsel Soroti Pemprov Lampung Soal Pergeseran Dana Inpres 2024 Dari Lamteng ke Tanggamus
Jumat, 26 April 2024 -
Telan Anggaran 12 Miliar, Jembatan Siger Milenial Ditarget Rampung Agustus 2024
Jumat, 26 April 2024 -
Puluhan Nasabah KUR di Lamsel Ditipu Calo, BRI Turunkan Tim Guna Investigasi
Jumat, 26 April 2024 -
Korupsi KUR Bank BUMN Rp1.2 Miliar, Kejari Bandar Lampung Tetapkan Satu Tersangka
Jumat, 26 April 2024