Diduga Tak Sesuai Bestek, Warga Ancam Setop Proyek Jalan di Way Kanan

Kupastuntas.co, Way Kanan - Pengerjaan dua paket proyek jalan provinsi berupa rigit beton senilai Rp27 miliar lebih di Way Kanan terancam disetop warga, karena diduga terjadi banyak kejanggalan dan tidak sesuai bestek.
Proyek pertama dikerjakan PT Segitiga Permai Perkasa, berupa peningkatan jalan ruas Blambangan Umpu-Sri Rejeki senilai Rp11.100.850.000. Dan proyek kedua dikerjakan PT Indoteknik Prima Solusi, berupa pembangunan ruas jalan Sri Rejeki-Pakuan Ratu senilai Rp16.587.210.000.
Warga setempat menuturkan, kedua proyek itu diduga dikerjakan tidak sesuai bestek, terutama besi untuk kerangka cor-coran yang memakai besi ukuran 8 dan 10 inci banci.
"Masyarakat akan menghentikan pekerjaan itu, karna diduga tidak sesuai dengan bestek dan adanya permainan oleh pihak rekanan. Ukuran besi yang mereka pakai diduga tidak sesuai bestek. Masak pakai besi 8 dan 10 banci, gimana mau kuat jalannya,” kata warga yang minta tidak ditulis namanya ini, kemarin.
Ia pun mempertanyakan adukan semen untuk cor rigit beton, yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan secara umum. “Yang perlu mereka ketahui tidak semua masyarakat itu bodoh. Kamki hanya ingin jalan yang dibangun bagus dan kuat itu saja,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, masyarakat akan menghentikan proyek tersebut dan membawa kasusnya ke DPRD agar kontraktornya dipanggil. Dengan demikian, pekerjaan proyek bisa dikerjakan kembali sesuai bestek.
Warga Blambngan Umpu, A Kuntar menambahkan semestinya kontraktor mengerjakan proyek jalan rigit beton itu sesuai bestek. Sehingga bisa bertahan lama.
"Apalagi anggaran proyek yang berasal dari APBD Provinsi Lampung itu cukup fantastis, dimana besaran anggaran lebih dari Rp27 milliar. Seharusnya dengan anggran yang sebesar itu pekerjaannya harus bagus lah, bukannya asal-asalan tidak sesuai dengan spesifikasi tehnik," kata Kuntar.
Menurutnya, buruknya kualitas pelaksanaan proyek rigit beton dan diduga tidak sesuai dengan bestek dikarenakan lemahnya pengawasan. Ia menambahkan, masalah besi coran yang digunakan juga harus sesuai bestek, agar kondisi jalan bisa kuat dan bertahan lama. (Sandi)
Telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Senin, 14 Oktober 2019 berjudul "Warga Ancam Setop Proyek Jalan di Way Kanan"
Berita Lainnya
-
Notaris Junianto Ubah Pemegang Saham PT Silika Timur Abadi dengan Akta Nomor 12 Tahun 2021
Rabu, 14 Mei 2025 -
Genangan Air di jalan Yos Sudarso, Pemkot Bandar Lampung Minta Balai Ambil Peran
Rabu, 14 Mei 2025 -
Polda Lampung Tegas Perangi Premanisme
Rabu, 14 Mei 2025 -
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025