Curi Kotak Amal Masjid, Pegawai Dinas Perpustakaan Pesibar Diciduk Polisi

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Satuan Reserse Kriminal Polsek Pesisir Tengah Polres Lampung Barat membekuk seorang pegawai honorer di Dinas Perpustakaan, Ferdi Junika (31) setempat lantaran mencuri uang kotak amal masjid Al Mujahidin, Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Senin (21/10/2019).
Kapolsek Pesisir Tengah, Kompol Drs. Ansori BM Sidik menjelaskan, pelaku merupakan warga Pekon Gunung Kemala, Kecamatan Way Krui yang sehari-hari berdinas di Kantor Dinas Perpustakaan Pesibar.
“Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari salah satu warga setempat yang juga pengurus Masjid Al Mujahidin datang ke Polsek pada tanggal 19 Oktober 2019. Pengurus Masjid itu menyampaikan kotak amal milik Masjid Al Mujjahidi sebesar kurang lebih Rp600 ribu hilang dicuri orang," ujar Anshori mendampingi Kapolres Lambar AKBP Rachmat Tri Hariyadi
Mendapat laporan tersebut, anggota mendatangi TKP dan terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku melalui rekaman CCTV milik Masjid Al Mujahidin. Hasilnya didapati nopol kendaraan pelaku sehingga pelaku dapat terlacak dan berhasil ditangkap pada Sabtu (19/10/2019) pukul 22.00 WIB. Turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 1 buah kotak amal, 1 buah masker.
“Modus pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara merusak kotak amal menggunakan pembuka kaleng yang terbuat dari besi. Pada saat pelaku melakukan aksinya, pelaku menggunakan masker karena pelaku tahu bahwa masjid tersebut dipasang beberapa CCTV,” kata Ansori.
Setelah diselidiki, pelaku ternyata sudah dua kali melakukan pencurian kotak amal di Masjid Al Mujahidin. “Sebelumnya pelaku juga sudah pernah melakukan pencurian uang kotak amal di Masjid tersebut," tandasnya. (Nova)
Berita Lainnya
-
Jasad Dua Bocah Tewas Mengenaskan di Pesibar Dibawa ke RS Bhayangkara
Kamis, 15 Mei 2025 -
Dua Anak Ditemukan Tewas Mengenaskan di Baturaja Pesisir Barat
Kamis, 15 Mei 2025 -
Groundbreaking RSUD KH Muhammad Thohir Digelar, Pembangunan Dipercepat Usai Video Ibu Hamil Ditandu Viral
Kamis, 08 Mei 2025 -
Terima Dana Hibah Pilkada 9 Miliar, Bawaslu Pesibar Klaim Sudah Digunakan Sesuai Ketentuan
Kamis, 24 April 2025