Sebanyak 12 Oknum ASN di Lampung Utara Terjaring Razia Sat Pol PP

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Sebanyak 12 orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 6 orang tenaga honorer beerta 1 orang anak sekolah terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
Kabid Penegakan Hukum Sat Pol PP Lampura Nizar Agung mengatakan sedikitnya 18 orang terjaring, di antaranya 12 orang Aparatur Sipil Negara (ASN), 6 orang guru honorer dan satu orang anak sekolah.
"Hasil razia ini kita lakukan pendataan, dan kita bina di tempat. Nanti hasilnya kami laporkan ke pak Bupati, Sekda, dan BKD untuk pembinaan lebih lanjut," kata Nizar Agung, Selasa (22/10/2019).
Menurutnya, bagi PNS atau ASN yang berkali-kali terjaring dalam razia jajarannya akan dapat dikenakan sanksi penurunan pangkat atau penundaan kenaikan pangkat. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Perkebunan Kopi Tanjung Baru Lampura
Selasa, 15 Juli 2025 -
Mantan Kades Sekipi Lampura Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp 434 Juta
Selasa, 15 Juli 2025 -
DLH Tutup Sementara Operasional Pabrik Singkong PT SIP di Lampung Utara
Kamis, 10 Juli 2025 -
Pemdes Negara Agung Gelar Rembuk Stunting, Kades Minta Bidan Desa Aktif di Desa
Rabu, 02 Juli 2025