Sebanyak 47 Calon Komisioner Komisi Informasi Provinsi Lampung Jalani Tes Tertulis
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 47 peserta calon komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung menjalani seleksi tertulis, di gedung Pusiban kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (23/10/2019).
Peserta dijejali 100 soal berupa pilihan ganda, dan 3 soal essai dengan diberi waktu pengerjaan selama dua jam.
Salah satu peserta seleksi, Hanisa Dian Aprilia saat diwawancara mengatakan, materi soal pilihan ganda yang disediakan pihak panitia diantaranya mengenai pengetahuan umum, pemahaman demokrasi, nomor undang-undang, tugas serta fungsi KI.
Namun, kata dia, di dalam soal pilihan ganda itu ada terselip soal tentang kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto dengan senjata tajam oleh seorang pria di Pandeglang, Banten.
Sedangkan untuk materi soal essai tentang visi dan misi, motivasi mengikuti seleksi, dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi.
"Agak mengulang dari pelajaran waktu kuliah dulu. Tapi ada soal tentang kasus penusukan Wiranto, bagaimana kejadiannya, di mana tempatnya, apa pisau yang digunakan," ujar Hanisa.
Menurut dia, terdapat kesulitan dalam mengerjakan soal karena menyangkut teori demokrasi, hukum. Sebab daya ingat peserta mulai berkurang karena rata-rata peserta usianya di atas 30 tahun. (Erik)
Berita Lainnya
-
Kukuhkan 495 Wisudawan, IIB Darmajaya Cetak Lulusan Berprestasi dan Go Internasional
Rabu, 20 Mei 2026 -
Realisasi PAD Lampung Capai Rp 895,6 Miliar Hingga April 2026
Rabu, 20 Mei 2026 -
Terpilih Jadi Rektor Itera, Prof. Elfahmi Soroti Potensi SDA Lampung
Rabu, 20 Mei 2026 -
Prof Elfahmi Terpilih Jadi Rektor Itera Periode 2026–2030, Raih 91,30 Persen Suara
Rabu, 20 Mei 2026








