• Kamis, 25 April 2024

Selama Tahun 2019, Sebanyak 1.954 Orang di Lampung Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Rabu, 23 Oktober 2019 - 16.11 WIB
505

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Selama tahun 2019, dari Januari hingga Oktober, sudah hampir dua ribu orang diamankan polisi dan ditetapkan tersangka perkara kasus narkoba. Puluhan ribu barang bukti narkoba dari berbagai jenis juga diamankan.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Purwadi Arianto mengatakan di tahun 2019 Polda Lampung dan jajarannya sudah menangani 1.397 kasus narkoba, dengan jumlah tersangka sebanyak 1.954 orang. Kemudian mengamankan barang bukti ganja 505,2 kg, sabu 171, 9 kg, pil ekstasi 54.268 butir, psikotropika 20.574 ribu dan tembakau gorilla 443,15 kg.

“Menyikapi data-data di atas, Polda dan jajaran terus berupaya melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, dengan bekerjasama dengan instansi terkait. Sehingga permasalahan narkoba bukan hanya ada di Polri, tapi jadi tanggungjawab bersama,” ujar Kapolda saat menghadiri Rakernis Ditresnarkoba Polda Lampung di Swissbel Hotel, Rabu (23/10/2019).

Ia mengatakan, kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin massif dan sudah masuk kategori darurat narkoba. Jumlah pecandu narkoba juga terus bertambah. Saat ini ada sebanyak 6,4 juta penduduk Indonesia yang jadi pecandu narkoba.

“Berdasarkan data statistik, angka pengguna narkoba menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun. Baik dari aspek kuantitas maupun kualitas. Jumlah pengguna mencapai 6,4 juta jiwa,” ujarnya.

Banyaknya pecandu menjadikan Indonesia sebagai pasar yang potensial bisnis peredaran gelap narkoba yang dikendalikan sindikat nasional maupun operasional. Bahkan untuk wilayah Lampung, kata dia, bukan lagi sekedar daerah transit, tetapi sudah menjadi daerah peredaran. Tak hanya di daerah perkotaan, narkoba sudah marak digunakan hingga ke desa-desa dan daerah perbatasan.

“Penggunaan narkoba di daerah perbatasan cukup tinggi. Seperti perbatasan Lampung-Sumatera Selatan. Banyak penduduk di sana itu pecandu narkoba. Sehingga diperlukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba secara masif dan konfrehensif,” tutupnya. (Tampan)

Editor :