Aksi Kamisan Desak Jokowi Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aksi kamisan yang merupakan gabungan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lampung, Pemuda Tangguh, Serikat Mahasiswa Indonesia dan lainnya, melakukan aksi di Tugu Adipura Bandar Lampung, Kamis sore (24/10/2019).
Aksi ini menuntut pemerintah untuk tuntaskan pelanggaran-pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu, namun di periode kedua presiden Jokowi justru mengangkat pelanggar HAM menjadi pembantu di pemerintahan.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Koordinator Aksi Kamisan Lampung Kristin usai aksi tersebut.
"Alih-alih menyelesaikan pelanggaran HAM, presiden Jokowi justru mengangkat pelanggar HAM menjadi pembantu di pemerintahannya. Dan juga dia sekarang kerap mengajukan wacana rekonsiliasi yang dinilai tidak berpihak kepada korban HAM. "ujarnya.
Apalagi kata Kristin, dalam pidato kenegaraan presiden pada pelantikan di periode keduanya, tidak menyinggung HAM sebagai isu sentral.
"Maka tak heran dalam setiap kebijakannya dinilai jauh dari keberpihakan kepada rakyat. Apalagi dipilihnya terduga pelanggar HAM, juga penghianat demokrasi, pada posisi yang strategis pada era kepemimpinannya ini," tuturnya.
Ia juga menambahkan, bahwa presiden Jokowi dalam kampenyenya di tahun 2014 berjanji untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Namun pemerintah Jokowi telah gagal untuk mengambil langkah dalam mengungkap kebenaran peristiwa pelanggaran HAM tersebut,"ungkapnya.(Sri)
Berita Lainnya
-
Danantara Sinergikan BUMN Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Sambung Listrik untuk Semua Rumah dan Fasum
Jumat, 02 Januari 2026 -
RS Urip Sumoharjo Ucapkan Selamat HUT ke-65 PT Jasa Raharja
Kamis, 01 Januari 2026 -
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari Driver Ojol di Bandar Lampung
Rabu, 31 Desember 2025 -
Driver Ojol Jadi Korban Tabrak Lari di Bandar Lampung, Kini Berjuang Pulih dan Cari Keadilan
Rabu, 31 Desember 2025









