Hari Pertama Operasi Zebra Krakatau di Tulang Bawang, Polisi Tindak 48 Pelanggar Lalu Lintas
Kupastuntas.co, Tulang Bawang – Polres Tulang Bawang melaksanakan Operasi Zebra Krakatau 2019 hari pertama Rabu (23/10/2019) di Jalintim (jalan lintas timur), Km 130, Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. Razia digelarmulai pukul 14.00 WIB.
Hasilnya di hari pertama saja, ada 48 pelanggar lalu lintas yang ditindak polisi.
“Petugas kami bersama personel Subdenpom dihari pertama berhasil menindak sebanyak 48 pelanggar lalu lintas dengan menggunakan blanko tilang,” ujar Kasat Lantas AKP Agustinus mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, Kamis (24/10/2019).
Adapun rincian dari penindakan tersebut yaitu 15 SIM (surat izin mengemudi), 32 lembar STNK (surat tanda nomor kendaraan) dan satu unit kendaraan roda empat.
Polres Tulang Bawang pun mengeluarkan imbauan kepada seluruh pengendara yang akan melintas, sebelum berangkat agar melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan maupun administrasi pribadi.
“Sehingga saat bertemu dengan petugas kami yang sedang melaksanakan Operasi Zebra Krakatau 2019 tidak akan dilakukan penindakan,” tandasnya.
Dalam Operasi Zebra tahun ini, Polri mengambil tema 'Lengkapi Surat-Surat Kendaraan Anda dan Patuhi Peraturan Lalu Lintas' yang akan dilaksanakan selama dua minggu. Yakni dari 23 Oktober hingga 5 November mendatang. (Win)
Berita Lainnya
-
Kabar Duka, Mantan Wakil Bupati Tulang Bawang AA Syofandi Tutup Usia
Sabtu, 06 April 2024 -
Polres Tulang Bawang Evakuasi dan Olah TKP Penemuan Mayat Berjenis Kelamin Perempuan
Selasa, 02 April 2024 -
Polres Tuba Selidiki Kasus Tunggakan Ratusan Juta TPP di Dinkes
Senin, 18 Maret 2024 -
Ratusan Juta Dana Tambahan Penghasilan Tenaga Kesehatan Tulang Bawang Belum Dibayar
Minggu, 17 Maret 2024