Operasi Zebra di Tanggamus : 88 Pelanggar Ditilang, 10 Kendaraan Diamankan

Kupastuntas.co, Tanggamus – Sebanyak 88 pelanggar lalu lintas terjaring razia dalam Operasi Zebra Krakatau 2019 yang digelar jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus, Rabu (23/10/2019).
Di hari pertama, razia digelar di kawasan simpang empat lampu merah Kotaagung, dan simpang empat Puskesmas Kotaagung (Rumah Dinas Wakil Bupati) Jalan Ir. Hi. Juanda Kotaagung. Razia dipimpin Kasat Lantas AKP Yuniarta, didampingi Kanit Regident Iptu Sururudin dan personel Provos Polres Tanggamus Bripka Hendri Siahaan.
Hasilnya, sebanyak 88 pengendara ditilang polisi, yang didominasi oleh kendaraan roda dua (sepeda motor). Serta mengamankan 10 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat.
“Penindakan berupa surat tilang kepada 88 kepada pelanggar yang didominasi kendaraan roda dua serta mengamankan 10 unit sepeda motor tanpa surat-suratnya," kata AKP Yuniarta, Kamis (24/10/2019).
Menurut Yuniarta, pelanggar kendaraan paling banyak adalah pengguna sepeda motor. Kesalahan pengendara mayoritas tidak mamakai helm dan kelengkapan surat kendaraan.
“Pelanggaran didominasi oleh mereka yang tidak memakai helm dan surat-surat kendaraan yang tidak lengkap," katanya.
Untuk itu, Kasatlantas AKP Yuniarta mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan tertib berlalulintas.
“Kami berharap dengan razia ini pengendara mobil dan sepeda motor dapat melengkapi kendaraannya. Tidak hanya pada masa Operasi Zebra saja, tetapi seterusnya," katanya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Semangat Menuntut Ilmu Tak Pernah Padam, Mbah Trimo dan Istri Wisuda di Usia Senja
Rabu, 17 September 2025 -
Pembangunan Jalan Tembus Way Nipah–Tampang Tua Tanggamus Akan Dimulai Bertahap
Rabu, 17 September 2025 -
Bupati Tanggamus Rotasi Puluhan Pejabat, Tiga Kepala Dinas Tersingkir
Rabu, 17 September 2025 -
Mesin Kapal Ambulans Pekon Karang Brak Tanggamus Hilang Dicuri
Rabu, 17 September 2025