• Rabu, 24 April 2024

APBD Bandar Lampung Tahun 2020 Diproyeksi Capai Rp3,05 Triliun

Jumat, 25 Oktober 2019 - 22.24 WIB
127

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2020 telah disepakati oleh Pemkot dan DPRD Bandar Lampung.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan antara pimpinan DPRD dan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN dalam sidang paripurna DPRD setempat, Jumat (25/10/2019).

Ketua DPRD Bandar Lampung, Wiyadi mengatakan, penandatanganan kesepakatan APBD Bandar Lampung Tahun 2020 dilaksanakan setelah adanya kesepakatan antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kesepakatan itu sesuai hasil rapat yang dilaksanakan sejak 14 hingga 24 Oktober 2019,” kata Wiyadi.

Sementara, juru Bicara Banang DPRD Bandar Lampung Agusman Arief menyatakan, APBD 2020 yang disepakati telah melalui pembahasan yang mendalam. Dari pembahasan itu, Banang dan TAPD telah menyepakati proyeksi KUA dan PPAS APBD 2020 dengan pendapatan diproyeksi sebesar Rp3,05 triliun. Terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp980,7 miliar; Dana Perimbangan Rp1,45 triliun; serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp616,83 miliar.

“Sementara, kebijakan Belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp2,92 triliun. Belanja daerah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp117,83 miliar dibandingkan dengan APBD Tahun 2019,” ucapnya.

Adapun belanja daerah tersebut terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp1,19 triliun dan Belanja Langsung sebesar Rp1,72 triliun.

Wali Kota Herman HN. dalam sambutannya menyatakan terima kasih kepada Banang dan TAPD yang telah menyelesaikan dan menyepakati KUA dan PPAS APBD 2020.

“Setelah KUA dan PPAS ini disepakati maka kami menyampaikan Nota Keuangan APBD 2020 untuk disetujui bersama,” tandasnya. (Wanda)

Editor :