• Selasa, 19 Maret 2024

Polsek Tulang Bawang Barat Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian di Warung Pecel Lele

Senin, 28 Oktober 2019 - 15.05 WIB
157

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat- Polsek Lambu Kibang bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian di sebuah warung pecel lele. Kapolsek Lambu Kibang Iptu Abdul Malik mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan,pencurian tersebut terjadi hari Rabu (09/10/2019), pukul 07.50 WIB, di warung pecel lele bunda,Kampung Indraloka I, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat. “Korban Nurul Alfiah (29), warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang. Sepeda motor Honda Beat warna putih, dua handphone serta kartu ATM miliknya raip, " ujar Ipt Malik, Senin (28/10/2019). Kejadian bermula saat korban pergi mengantarkan anaknya ke sekolah. Sesampainya di sekolah korban menunggu sekira 10 menit setelah itu barulah korban pulang ke warung. Setelah sampai dirumah,korban terkejut karena mendapati barang-barangnya telah hilang. Korban sempat bertanya kepada saksi Rizal (30), ternyata saksi saat kejadian masih tertidur di warung milik korban.Lalu korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Lambu Kibang. Berbekal laporan dari korban, petugas bersama Tekab 308 Polres langsung melakukan penyelidikan untuk mencari dimana keberadaan pelaku. Akhirnya hari Senin (28/10/2019), sekira pukul 03.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada di Kampung Seputih Surabaya, Kecamatan Gaya Baru, Kabupaten Lampung Tengah. “Adapun identitas pelaku tersebut berinisial WA (20), berprofesi buruh, warga Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang,” ungkap Iptu Malik. Saat ini  masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Lambu Kibang dan akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, diancam dengan pidana KURUNGAN paling lama 5 tahun. (Irawan/Lucky)
Editor :