Tingkatkan Populasi Sapi, 55 Petugas Paramedik Veteriner Lamteng Ikuti Pelatihan

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Petugas paramedik veteriner cukup antusias ikuti pelatihan Asisten Teknis Reproduksi (ATR) yang dilaksanakan Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Lampung Tengah (Lamteng) bekerjasama dengan Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BPPKH) Cinagara, Bogor.
Pelatihan ATR yang pertama kali dilaksanakan di Lampung ini, diikuti 88 peserta dari tiga kabupaten. Sebanyak 55 peserta dari Lamteng, 22 dari Lamtim dan 11 peserta dari Lamsel.
Dalam pelatihan terbagi menjadi dua sesi. Pertama, teori dan praktek kandang, berlangsung dari 21 sampai 26 Oktober 2019 yang berlangsung di LEC Paramarta, Kecamatan Seputihbanyak. Kemudian, sesi kedua mulai 26 Oktober hingga 2 November berlangsung di wilayah kerja masing-masing petugas dengan melaporkan secara open kamera kepada koordinator.
Al, salah seorang peserta mengatakan bahwa pelatihan ini tentu menjadi momentum yang tidak boleh dilewatkan begitu saja. Selain berbiaya murah, sertifikat yang didapat dari pelatihan dikeluarkan langsung dari BBPKH Cinagara Bogor yang merupakan lembaga resmi di bawah Kementerian Pertanian.
"Sertifikat ATR yang kita dapat dari sini, merupakan salah satu syarat kita sebagai petugas untuk mendapatkan sertifikasi dan izin praktek sesuai dengan peraturan pemerintah," ujarnya, Senin (28/10/2019).
Di sisi lain, Sekretaris Disnakbun Nur Rokhmad menegaskan bahwa Pemkab Lamteng sangat konsen dalam penanganan masalah gangguan reproduksi pada sapi. Salah satu langkah yang diambil, dengan menggelar pelatihan ATR bagi para petugas yang selama ini mengabdi di wilayah Lamteng. “Kita ketahui, masalah gangguan reproduksi sangat besar pengaruhnya terhadap penambahan populasi sapi yang berada di wilayah kita,” ujarnya.
Gangguan reproduksi yang dimaksud, yakni sapi memiliki angka kelahiran rendah dengan jarak kebuntingan cukup lama. Dengan pelatihan ini, para petugas diberikan materi ATR agar kompetensinya meningkat.
Di samping itu, karena sebagian besar petugas paramedik veteriner di Lamteng memiliki latar belakang pendidikan non peternakan, pelatihan ini akan memberikan grade berjenjang untuk mendapatkan legalitas praktek. Sebab, Peraturan Menteri Pertanian, pada akhir Desember 2019 petugas harus sudah tersertifikasi semua.
"Untuk petugas sertifikasi kompetensi bagi yang non linier di batasi sampai akhir Desember 2019 menurut peraturan. Menang kita akui selama ini petugas punya pengalaman yang bagus di lapangan. Karena bertahun-tahun melaksanakan aktivitas ini. Tetapi secara legal mereka belum ada surat izin pelayan paramedik. Sehingga untuk mendapatkan surat izin itu mereka harus memiliki sertifikasi dari lembaga yang berhak mengeluarkan sertifikasi. Salah satunya Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan Cinagara Bogor ini,” pungkasnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Tiga Pencuri Traktor di Gunung Sugih Lamteng
Senin, 12 Mei 2025 -
Polisi Ringkus Dua Pencuri Sawit di Perkebunan PTPN 7 Lampung Tengah, Lima Masih Buron
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Ayah di Lampung Tengah Rudapaksa Anak Kandung Selama Bertahun-tahun
Jumat, 09 Mei 2025 -
Berawal Cekcok, Suami di Rumbia Lamteng Tega Aniaya Istri
Selasa, 06 Mei 2025